Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Lahat Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla, Daerah Siaga di Sumsel Bertambah Jadi 11

Jumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang menetapkan status siaga bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kini bertambah

Tim Satgas Karhutla saat memadamkan titik api di salah satu wilayah di Sumsel. (Foto; Manggala Agni)
Tim Satgas Karhutla saat memadamkan titik api di salah satu wilayah di Sumsel. (Foto; Manggala Agni)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Jumlah kabupaten/kota di yang menetapkan status siaga bencana asap akibat dan lahan (), kini bertambah menjadi 11 daerah.

Penambahan tersebut terjadi setelah Bupati Lahat resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan menjelang puncak 2026.

Masa berlaku " class="article-tag-link" rel="tag">status siaga karhutla di Kabupaten Lahat tersebut ditetapkan mulai 23 April hingga 30 November 2026.

, menyampaikan jika penetapan status ini merupakan langkah antisipasi menghadapi puncak kemarau yang diprediksi terjadi pada Agustus hingga September.

"SK penetapan status siaga di Lahat baru ditandatangani bupati kemarin. Penetapan statusnya berlaku sejak 23 April hingga 30 November 2026," ujar , Sabtu (25/7/2026).

"Dengan bertambahnya Lahat, saat ini sudah 11 daerah yang menetapkan " class="article-tag-link" rel="tag">status siaga karhutla," katanya.

Adapun 11 daerah yang telah menetapkan meliputi OKU Selatan, Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Selain itu, status serupa juga telah ditetapkan oleh Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas (Mura), serta Kabupaten Lahat.

Ia menjelaskan penetapan status ini menjadi landasan hukum bagi pemda untuk memperkuat kesiapsiagaan personel, peralatan, koordinasi antarinstansi, hingga alokasi anggaran penanganan.

BPBD Sumsel terus mendorong daerah-daerah lain yang belum menetapkan status siaga agar segera merampungkan proses administrasinya, termasuk bagi wilayah yang tergolong tidak rawan.

"Termasuk bagi daerah yang tidak rawan, kita harapkan juga menetapkan status siaga ini. Tentunya kita juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar demi mencegah memicu kebakaran luas di tengah cuaca kering,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait