Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Krisdayanti Dorong Kasus Selebgram Tewas Usai Sedot Lemak Diusut Tuntas

Krisdayanti meminta pemerintah untuk memperketat regulasi dan persyaratan lisensi di tengah menjamurnya klinik-klinik kecantikan

Anggota Komisi IX DPR Krisdayanti. (Foto: istimewa)
Anggota Komisi IX DPR Krisdayanti. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA -  asal Medan, (30) tewas usai operasi di 'WSJ' Beji, Depok, Jawa Barat.

Anggota Komisi IX DPR mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus itu sampai tuntas.

"Saya turut prihatin dan berdukacita atas kabar ini. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan. Kami mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas," kata wanita akrab disapa KD, Kamis (1/8/2024).

Untuk itu meminta pemerintah untuk memperketat regulasi dan persyaratan lisensi di tengah menjamurnya klinik-. Ia menegaskan setiap klinik harus memenuhi standar yang ketat sebelum diizinkan beroperasi.

"Selain perketat regulasi dan persyaratan lisensi, perlu juga dilakukan program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan untuk tenaga medis di sektor kecantikan untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan. Sehingga konsumen merasa aman dan nyaman atas keselamatan diri mereka," paparnya.

KD juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi mengenai status lisensi, hasil inspeksi, dan catatan pelanggaran klinik kecantikan. Ia mengatakan jnformasi ini harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat memilih klinik yang terpercaya.

"Dengan begitu dapat mengurangi risiko masyarakat yang tertipu oleh klinik abal-abal yang tidak memenuhi standar," tegasnya.

Lebih lanjut, politisi PDIP ini meminta pemerintah melakukan pengawasan berkala terhadap klinik kecantikan, bukan hanya dalam kasus klinik di Depok ini saja, tapi seluruh klinik-klinik kecantikan maupun fasilitas kesehatan yang memiliki layanan untuk treatment kecantikan. Dia menilai, inspeksi berkala perlu dilakukan untuk mencegah klinik yang beroperasi tanpa adanya izin.

"Audit harus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Klinik yang ditemukan melanggar standar harus dikenakan sanksi tegas, termasuk penutupan sementara atau permanen," sebut legislator dapil Malang ini.

Di sisi lain, KD mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap banyaknya klinik abal-abal, terutama bagi konsumen perempuan. Jika ingin melakukan treatment kecantikan, menurutnya, masyarakat harus betul-betul melakukan riset mendetail terhadap klinik kecantikan atau fasilitas kesehatan yang dituju.

"Perlu cek izin klinik dan harus berani bertanya tentang informasi dokter serta treatment yang akan dilakukan. Hal itu bisa mencegah kita terjebak dari malpraktek dan salah klinik. Cek rekam jejak dari dokter di klinik tersebut dan nomor induk berusaha (NIB) apakah ilegal atau legal. Jangan sampai terkecoh," katanya.

"Termasuk apakah treatment tersebut aman, dan cocok untuk tubuh kita. Karena treatment kecantikan ini juga berkaitan dengan kesehatan, jadi harus betul-betul disesuaikan dengan kondisi tubuh masing-masing," lanjutnya.

Krisdayanti berharap Kemenkes mengawasi kasus tersebut. Ia mengatakan kasus itu dapat menjadi bahan evaluasi bersama ke depan.

"Kami harap Kementerian Kesehatan juga ikut melakukan pendampingan, agar permasalahan ini bisa menjadi evaluasi bersama. Ini demi keamanan semua pelayanan kesehatan, termasuk klinik kecantikan, bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.

Kasus kematian usai melakukan masih diusut polisi. Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Selebgram asal Medan itu meninggal dunia seusai melakukan sedot lemak di WSJ Clinic, Beji, Depok, pada tanggal 22 Juli 2024. Ella dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kejang-kejang.

Polisi menyebut tindakan yang dilakukan terhadap Ella saat itu bermasalah sehingga ia harus dilarikan ke rumah sakit. Dokter rumah sakit menyatakan pembuluh darah Ella pecah.

Polres Metro Depok menyelidiki kasus ini dengan laporan Model A, yakni laporan yang dibuat oleh anggota polisi sendiri. Tetapi, sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

(cw1/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru