KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Jalan Sumut, Akademisi Desak Pembenahan Sistem
KPK menetapkan 8 tersangka baru kasus dugaan korupsi jalan Sumut. Akademisi Edi Epron mendesak transparansi dan pembenahan tata kelola proyek.
Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN – Penetapan delapan tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara dinilai harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola proyek infrastruktur.
Akademisi Universitas Graha Nusantara, Dr. Edi Epron Sihombing, mengatakan penanganan perkara korupsi tidak cukup hanya berfokus pada penetapan tersangka. Menurutnya, langkah penegakan hukum harus diikuti evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.
“Yang jauh lebih penting adalah mengungkap mengapa sistem tata kelola proyek infrastruktur dapat membuka ruang terjadinya praktik korupsi,” kata Edi kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Ia menegaskan, proses hukum harus tetap dihormati dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terlebih, KPK belum mengumumkan identitas maupun peran delapan tersangka baru tersebut.
Meski demikian, perkembangan perkara ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan, mekanisme pengadaan barang dan jasa, pengawasan proyek, serta integritas aparatur dan hubungan antara pejabat publik dengan pelaku usaha.
Edi mengingatkan, pemberantasan korupsi jangan sampai hanya menghasilkan penambahan daftar tersangka tanpa menyentuh akar persoalan.
Menurutnya, apabila ditemukan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan, evaluasi harus dilakukan terhadap seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, proses lelang, penetapan pemenang, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran hingga pengawasan dan pertanggungjawaban.
“Seluruh rantai proses harus dievaluasi agar celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan dapat diidentifikasi dan diperbaiki,” ujarnya.
Proyek Infrastruktur Harus Diawasi Ketat
Edi menilai kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara juga menjadi pengingat pentingnya memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, jalan merupakan fasilitas dasar yang menunjang aktivitas masyarakat. Penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kepentingan publik.
Dampaknya dapat berupa kualitas jalan yang tidak memenuhi standar, hasil pembangunan yang tidak optimal, pemborosan anggaran, hingga terganggunya mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut juga berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat birokrasi yang berintegritas sekaligus memberikan kepastian hukum bagi aparatur dalam menjalankan tugas.
Edi menekankan pentingnya membedakan kesalahan administratif, kelalaian dalam pelaksanaan tugas, dan perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Pembedaan tersebut diperlukan agar penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari sisi pencegahan, ia mengusulkan penerapan sistem pengadaan yang transparan dan berbasis risiko. Proyek strategis dengan anggaran besar, kata dia, perlu dilengkapi pengawasan berlapis yang independen.
Selain itu, potensi konflik kepentingan harus dicegah sejak awal. Masyarakat juga perlu memperoleh akses informasi yang memadai mengenai nilai kontrak, pelaksana proyek, perkembangan pekerjaan, dan kualitas hasil pembangunan.
Penindakan Harus Diikuti Reformasi Tata Kelola
Edi berharap KPK menuntaskan perkara tersebut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Pada saat bersamaan, pemerintah diminta melakukan evaluasi internal secara serius untuk mencegah kasus serupa terulang.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Menurut Edi, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semata-mata diukur dari jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka atau dijatuhi hukuman.
“Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika sistem pemerintahan menjadi lebih bersih, pengadaan semakin transparan, proyek pembangunan semakin berkualitas, dan masyarakat kembali percaya kepada pemerintah,” katanya.
Ia menegaskan, pengembangan kasus dugaan korupsi jalan di Sumatera Utara semestinya menjadi titik awal pembenahan tata kelola pembangunan, sehingga penegakan hukum berjalan beriringan dengan upaya pencegahan.
Dengan demikian, penanganan perkara tidak hanya berujung pada pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terbukti terlibat, tetapi juga menghasilkan sistem pengadaan dan pengawasan proyek infrastruktur yang lebih akuntabel.
(Ron/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
-
-
NEWSKPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Jalan Sumut, Akademisi Desak Pembenahan Sistem
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSBelasan Siswa SD di Medan Timur Diduga Keracunan Susu MBG, Tiga Dirawat Serius di IGD
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELBulog Sumsel Babel Serap 131 Ribu Ton Beras, Stok Aman hingga Awal 2027
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSRumah Dinas Letkol Arman Diduga Jadi Markas Judol, Kapendam Jaya: Disalahgunakan Penyewa
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSKNPI Binjai Apresiasi Perbaikan Jalan, Randi Permana: Bukti Pemko Respons Aspirasi Warga
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSAtalia Sebut Kekerasan terhadap Anak Nyata, Pencegahan Harus Dimulai dari Lingkungan
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan