Koornas JPPI: Praktik Gratifikasi PPDB akan Berlanjut jika Sistem Zonasi tak Diubah
Ada jual beli kursi, numpang Kartu Keluarga untuk memanipulasi jalur zonasi, sertifikat yang abal-abal untuk jalur prestasi, ada titipan dari dinas..
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Koordinator Nasional (Koornas) Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai kecurangan pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB akan terus berulang di tahun-tahun berikutnya, lantaran tidak ada perubahan sistem sejak 2021.
Ubaid mengatakan kecurangan itu bisa dalam bentuk gratifikasi di semua jalur.
“Ada jual beli kursi, numpang Kartu Keluarga untuk memanipulasi jalur zonasi, sertifikat yang abal-abal untuk jalur prestasi, ada titipan dari dinas dan sebagainya, serta pemalsuan kemiskinan karena ada jalur afirmasi,” kata dia di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin (10/6/2024) melansir Tempo.co.
“Ada jual beli kursi, numpang Kartu Keluarga untuk memanipulasi jalur donasi, sertifikat yang abal-abal untuk jalur prestasi, ada titipan dari dinas dan sebagainya, serta pemalsuan kemiskinan karena ada jalur afirmasi,” kata dia di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin, 10 Juni 2024.
JPPI mencatat kecurangan saat PPDB dapat melalui jalur jaringan kepala sekolah. Berdasarkan cerita yang ia dapat dari wali murid, beberapa kepala sekolah mengumpulkan data dan menunjukkan kepada wali murid soal jumlah kursi di sekolah dengan pendaftar yang tidak imbang. Kondisi itu membuat ada peserta yang tidak lulus.
“Nah, kalau bapak/ibu berani bayar sekian maka kita usahakan pas pengumuman nama anak bapak/ibu keluar, Tapi kalau bapak/ibu enggak bisa bayar ya enggak ada jaminan untuk kami. Ya terima saja kalau misalnya tidak lulus,” ucap Ubaid menirukan tawaran dari pejabat tinggi pendidik.
Jalur lain bisa melalui jasa titipan lewat guru, jalur komite sekolah, broker atau pihak luar yang kerap membuat orang tua tertipu, serta jatah kursi dari orang dalam. Praktik koruptif itu, kata Ubaid, terjadi karena tidak ada jaminan dari pemerintah agar setiap anak bisa mendapatkan haknya untuk sekolah.
“Sistem rebutan yang tidak berkeadilan, kemudian menghalalkan segala cara atas nama hak," ucapnya.
Ubaid menyebut sistem zonasi menyimpang dari visi yang seharusnya, yakni pemerataan menjadi ketimpangan. Oleh karena itu, ia mengistilahkan zonasi sebagai kompetisi rebutan kursi. Artinya, jumlah anak yang mau sekolah dengan jumlah kursi yang tersedia harusnya merata. Namun, kondisi saat ini justru sebaliknya. Jumlah kursi sekolah sedikit tapi yang mendaftar banyak. Ia juga menilai zonasi membuat ketimpangan mutu dan tak ada jaminan kepastian.
(fer/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·40 menit yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·52 menit yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan