Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komitmen Penyelesaian Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

KOMITMEN PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Komitmen Penyelesaian Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
A A

Ketenagakerjaan dan PT. Indonesia Asahan Aluminium Tandatangani Kerjasama Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Medan [27/10/2025], 

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum didampingi Asisten Perdata dan Datuk Rosihan Anwar,SH.,MH serta disaksikan pejabat utama kejati sumut dan para Jaksa Pengacara Negara.

Hadir pada kegiatan itu, dari PT.Inalum Direktur Utama Melati Sarnita, Direktur Strategic Support dan Human Capital Benny Alexander FD Wiwoho, Direktur Pengembangan Usaha Arif Haendra, Kepala Divisi Hukum Perusahaan Baringin Sianturi hingga Kepala Divisi Hubungan Pemerintah dan Eksternal Robi Tedja Hidayat.

Pada kesempatan yang sama, Ketenagakerjaan yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Achiruddin hingga para pejabat pemeriksa kepatuhan juga turut melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama penyelesaian permasaahan hukum perdata dan .

Penandatanganan kerjasama kedua perusahaan plat merah tersebut dilakukan guna meminimalisir timbulnya permasalahan hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Pada saat diwawancarai I Nyoman Suarjaya memgatakan bahwa kolaborsi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejatisu lebih kepada Kepatuhan perusahaan yang ada di Sumatera Utara terkait regulasi dan implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.

"Ini lebih kepada kerjasama tindakan persuasif terhadap perusahaan yang belum patuh, yang belum mendaftarkan pekerjanya seluruhnya, belum melaporkan upah sebenarnya, dan yang menunggak iuran kita dibantu mediasi oleh pihak kejaksaan," Tutup Inyo.

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait