Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di ruang rapat kantor, Kamis (12/02/2026).
Penandatanganan perjanjian ini menjadi landasan untuk mewujudkan kerja yang profesional, terukur dan berorientasi pada capaian kinerja OPD.
Baca Juga : 7 Polisi Diduga Habisi Nyawa Sipil di Medan, Proses Hukumnya Terasa Lamban
Kepala Dinas Kominfo Pematangsiantar, Johannes Sihombing menegaskan, melalui perjanjian ini, Dinas Kominfo berkomitmen untuk bekerja lebih profesional dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, selaras dengan visi misi Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras.
Baca Juga : Pj Gubernur Fatoni Optimistis Pilkada di Sumut Damai
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan pelepasan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Idrus, yang memasuki masa purnabakti.
Selain itu, Dinas Kominfo Pematangsiantar akan terus mendorong penguatan literasi digital serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan berbagai program pemerintah.
Baca Juga : DAFTAR LENGKAP 177 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Sumut yang Dilantik Gubernur Bobby Nasution
Pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan transparan.
Baca Juga : Pasca Cuaca Ekstrem, KAI Percepat Distribusi BBM di Sumut
"Dengan adanya Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh ASN di Dinas Kominfo dapat bekerja lebih terarah, terukur, dan bertanggung jawab, serta terus berinovasi dalam mendukung pelayanan informasi publik dan transformasi digital daerah," kata Johannes.
(Rdo/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Polres Sergai Beri Pembinaan Rohani ke Para Pelaku Tipiring
