Kasus Vina Cirebon, Polisi Sebut Saka Tatal Cenderung Bohong saat Diperiksa
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan mantan terepidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, kerap berbohong saat diperiksa
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, kerap berbohong saat diperiksa pada 2016.
Saka merupakan salah satu tersangka pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky.
Saka telah menjalani hukumannya dan bebas pada tahun 2020.
"Bahkan keterangan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya. Jadi keterangan dari Bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong ketika memberikan keterangan berubah-ubah," ujar Sandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (19/6/2024).
Sandi juga menepis isu yang menyebutkan Saka diintimidasi serta tidak didampingi keluarganya ketika diperiksa kepolisian. Saat itu Saka masih di bawah umur, yakni 15 tahun.
Sandi juga membantah isu yang mengatakan Saka diperiksa bukan oleh penyidik, melainkan ayah korban Eky, Iptu Rudiana. Dia pun menunjukkan dua bukti foto yang menepis isu itu. Foto itu menunjukkan Saka diperiksa oleh penyidik dengan didampingi oleh keluarga, Bapas, dan pengacaranya.
"Ini sebagai gambaran ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eky," terang Sandi.
"Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik aja tidak ada intimidasi didampingi perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari bapas," sambungnya.
Jenderal bintang dua itu mengatakan penyidik telah bekerja dengan hati-hati dan profesional dalam menangani kasus ini.
"Berarti penyidik berhati-hati secara profesional dalam bekerja ini keterbukaan mungkin masukannya," tutur dia.
Saka Tatal ditangkap bersama tujuh tersangka lainnya. Ia mendapat hukuman paling ringan dibanding pelaku lainnya. Ia bebas bersyarat pada April 2020 usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.
Meski begitu, Saka mengaku jadi korban salah tangkap. Ia menyampaikan hal itu usai kasus 'Vina Cirebon' mencuat dan viral kembali.
Saat ditemui di kediamannya di Cirebon, Saka Tatal membantah ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut. Saat pembunuhan terjadi pada 27 Agustus 2016, ia mengaku berada di rumah.
"Bahwasanya saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Saya penginnya normal kayak dulu lagi. Bahwa Saka sebetulnya tidak bersalah sama sekali. Terus banyak tekanan juga oleh oknum polisi waktu itu. Akhirnya terpaksa mengakui padahal bukan kesalahan Saka sendiri," kata Saka.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSKapal Tanker Pembawa 1 Ton Narkoba di Selat Malaka Tak Punya Tujuan Resmi
hendra·3 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rugikan Negara Rp18,79 Miliar
hendra·29 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDua Prajurit TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Tunggu Respons Panglima
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELSinergi Polri dan Pers, Kapolda Sumsel Ajak Jurnalis Jaga Kondusifitas Wilayah
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
SUMSELTinjau Karhutla di OKI, Kapolda Sumsel Tekankan Keselamatan Tim Satgas Lapangan
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPerluas Penyidikan, Polda Sumsel Tambah 4 Perusahaan Baru dalam Kasus Karhutla
Rozie Winata·9 jam yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Tebang Pilih
Rozie Winata·9 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Sumut Tangkap 6 Orang Terkait Penembakan Wadan Koti Pemuda Pancasila Deliserdang
Rozie Winata·10 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGeger! Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Klinik Kenten Palembang
Rozie Winata·10 jam yang lalu -
SUMUTPemkab Deliserdang, BBWS dan LPM Matangkan Rencana Pemanfaatan Lahan Lau Simeme
Rozie Winata·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan