Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kantor KPU Papua Pegunungan Dibakar Massa, 81 Orang Diamankan

Pemberhentian sementara tiga komisioner KPU Kabupaten Tolikara berbuntut panjang. Massa yang kecewa atas keputusan itu melakukan tindak anarkis.

Bagikan:
Suasana kantor KPU Papua Pegunungan yang dibakar massa
Suasana kantor KPU Papua Pegunungan yang dibakar massa
A A

nusantaraterkini.co, PAPUA - Pemberhentian sementara tiga komisioner Kabupaten Tolikara berbuntut panjang. yang kecewa atas keputusan itu melakukan tindak anarkis. Mereka (KPU) .

Pembakaran itu diduga dilakukan sekelompok massa di Wamena, Kabupaten Jayawijaya yang menyebut dirinya dan pemuda bersatu Se-Kabupaten Tolikara.

"Iya, telah terjadi pembakaran kantor Provinsi ," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Rabu (14/8/2024).

Benny menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Hom-Hom, Wamena, Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 07.30 WIT.

Benny menuturkan akibat dari pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan membuat manajemen Hotel Wamena mengalami kerugian. Hotel tersebut memang disewa sebagai kantor KPU Papua Pegunungan.

"Aksi pembakaran tersebut telah menyebabkan kerugian berupa Hotel Wamena yang saat ini disewa untuk dijadikan kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan hangus terbakar," bebernya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo menambahkan, aksi tersebut diduga dipicu pemberhentian sementara 3 komisioner Kabupaten Tolikara. Selain itu 2 komisioner lainnya mendapat surat teguran dari KPU RI.

"Pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan diduga dilatar belakangi oleh adanya surat KPU RI nomor 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara 3 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras 2 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara," ujarnya.

" aksi yang masuk kedalam kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, kata dia, berusaha untuk bertemu Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, tetapi tidak menemukannya, sehingga melakukan Pembakaran terhadap Kantor KPU,” ucap Kapolres Jayawijaya. 

Kapolres Jayawijaya menambahkan pada saat itu massa aksi sempat melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang saat itu sedang berjaga di sekitaran kantor KPU. Massa memaksa masuk kantor, serta melakukan aksi pembakaran.

"Personil Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya dan Danki Brimob mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penebalan di lokasi kejadian, dan selanjutnya menyita alat tajam serta mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya," bebernya.

Pukul 08.27 WIT, Pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api. “Saat ini kami pihak Kepolisian tengah melakukan proses hukum terhadap pelaku yang diduga dari aksi pembakaran kantor KPU tersebut,” tegas Kapolres Jayawijaya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait