nusantaraterkini.co, BALI - Seorang pria berinisial FB (28) dibacok rekan kerjanya berinisial AJ (50) di sebuah proyek vila di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/10/2024) lalu.
Pelaku nekat melakukan aksinya lantaran korban FB hobi mabuk sampai kehilangan kesadaran dan mengamuk di lokasi proyek, sehingga perbuatan FB mengganggu rekan kerja lain.
"Pelaku juga melakukan penganiayaan tersebut karena merasa sakit hati terhadap kelakuan korban yang selalu meminta uang kepada dirinya maupun teman-teman lain," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo, Jumat (15/11/2024).
Polisi masih menyelidiki kebenaran FB memalak untuk menentukan nasibnya dalam perkara ini. Sementara, AJ telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena membacok FB pada Senin (11/11/2024) di rumahnya di Jawa Timur.
"Kalau masalah palal. Berapa yang dipalak masih dalam pendalaman pihak kepolisian," katanya.
Kasus ini bermula pada saat FB datang ke lokasi proyek dalam kondisi mabuk pada pukul 12.30 WITA. Dia mengamuk dengan cara membawa pisau sambil mengejar serta mengancam buruh proyek lain yang sedang bekerja.
FB kemudian menyerang AJ di dalam kantor dengan pisau. AJ awalnya menghindar namun kesabaran AJ habis. AJ menusuk lengan kiri FB dengan pisau yang berada di kantor proyek.
FB melawan namun AJ menghindar dan menusuk punggung FB saat berbalik badan ke arah luar kantor proyek. AJ kemudian kabur ke luar kantor. FB mengejarnya namun jatuh terjerembab pingsan.
"Akhirnya korban jatuh dan dibawa kerumah sakit. Selanjutnya setelah sadar besok harinya korban melapor ke Polsek," katanya.
Dalam kasus ini, AJ dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP. AJ terancam dihukum maksimal 7 tahun penjara.
(Dra/nusantaraterkini.co).