Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Habib Aboe: Judi Online Penyebab Munculnya Berbagai Penyakit Sosial

Habib Aboe sebut judi online jadi pemicu penyakit sosial usai Bareskrim bongkar jaringan internasional di Jakarta.

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus judi online, Senin (11/5/2026).(foto: istimewa)
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus judi online, Senin (11/5/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — membongkar praktik di kawasan , Jakarta. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sebanyak 321 warga negara asing () yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.

Anggota , mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi keberhasilan tim yang telah mengungkap praktik di kawasan dan mengamankan ratusan yang diduga terlibat,” ujar , di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Politikus senior PKS itu menegaskan bahwa praktik judi online harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dampaknya sangat luas terhadap kehidupan sosial masyarakat.

“Kami di Komisi III DPR mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat,” katanya.

Menurutnya, dampak judi online tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial dan ekonomi keluarga.

“Banyak persoalan rumah tangga, utang, kriminalitas, bahkan rusaknya masa depan generasi muda yang berawal dari praktik judi online. Karena itu, pemberantasan judol harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pengungkapan jaringan internasional tersebut menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal yang melibatkan sindikat lintas negara.

“Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi ,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi terhadap aktivitas perjudian online yang dilakukan secara terorganisir lintas negara.

“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Brigjen Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Sabtu (9/5/2026).

Dari total 321 WNA yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.

Saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap jaringan dan aliran dana yang terkait dengan praktik judi online internasional tersebut.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru