Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Foo Mei Qi, Penipu Tiket Konser Taylor Swift Raup Sebanyak Rp 279,4 juta

Seorang wanita berusia 29 tahun didakwa di Pengadilan Singapura karena melakukan penipuan tiket Taylor Swift, polisi menangkapnya pada Senin (11/03)

Bagikan:
Taylor Swift (Getty Images via AFP/KEVIN WINTER)
Taylor Swift (Getty Images via AFP/KEVIN WINTER)
A A

Nusantaraterkini.co - Seorang wanita berusia 29 tahun didakwa di Pengadilan karena melakukan tiket . Penipu tersebut meminta bayaran tiket sebesar SG$ 350 atau senilai Rp 4.074.798 (kurs Rp 11.642).

Selain itu, Kepolisian mencurigai seorang wanita bernama Foo Mei Qi turut terlibat pelanggan di marketplace online Carousell senilai SG$ 24.000 atau Rp 279,4 juta.

Dalam dokumen pengadilan pun menyatakan bahwa ia diduga menipu wanita lain untuk mentransfer SG$ 350 melalui platform PayNow kepadanya pada 13 September 2023. Penipuan tersebut hanya berlangsung saat hari pertama pada 2 Maret 2024.

Sebagai informasi, bahwa Swift menyelesaikan konser terakhirnya pada hari Sabtu dengan tiket yang sudah terjual habis. Singapura merupakan negara satu-satunya perhentian di Asia Tenggara untuk Eras Tour-nya berdasarkan kesepakatan eksklusif antara pemerintah Singapura dengan .

Polisi mengaku menerima sejumlah laporan dari para korban Foo sejak 3 Maret hingga 7 Maret 2024. Disebut bahwa mereka tertipu oleh penjual online yang mengiklankan penjualan tiket konser di Carousell. Kronologisnya, setelah membayar melalui PayNow atau transfer bank, penjual tidak mengirimkan tiket konser tersebut dan kemudian tidak dapat dihubungi.

Polisi menetapkan identitas wanita tersebut melalui penyelidikan lanjutan dan menangkapnya pada Senin (11/03/2024). Hari Selasa, hakim memerintahkan Foo ditahan di Divisi Kepolisian Woodlands untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengadilan selanjutnya akan dilaksanakan pada 19 Maret 2024. Penipuan yang dilakukan Foo diancam dengan pidana denda atau dipenjara hingga 10 tahun.

Menurut pihak kepolisian Singapura, setidaknya terdapat SG$ 213.000 atau Rp 2,4 miliar telah hilang dalam dua bulan terakhir akibat dari penipuan tiket Taylor Swift. Kepolisian Sumatera mengatakan kepada CNA, lebih dari 330 korban menjadi korban penipuan penjualan tiket pada Januari dan Februari.

Carousell menghentikan penjualan tiket Taylor Swift Eras Tour dari 23 Februari hingga 9 Maret karena menemukan bahwa penipuan tiket meningkat jelang pertunjukkan. Agar terhindar dari korban penipuan, polisi menyarankan agar masyarakat mengambil tindakan pencegahan, seperti menghindari pembayaran di muka atau transfer bank langsung ke penjual.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait