Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Kecam Kasus Asusila di Untirta: Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Satgas PPKS

DPR kritik keras sistem perlindungan Untirta terkait kasus asusila mahasiswa terhadap dosen. Satgas PPKS disorot

Muhammad Hilman Mufidi saat Raker Komisi X DPR. (Foto: istimewa)
Muhammad Hilman Mufidi saat Raker Komisi X DPR. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR melontarkan kritik keras atas dugaan tindakan asusila yang melibatkan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (). 

Kasus ini dinilai bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan cerminan lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan di lingkungan kampus.

Mahasiswa berinisial MZ diduga merekam seorang dosen perempuan di toilet kampus, sebuah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip dasar dunia pendidikan sebagai ruang aman.

Kasus ini kini ditangani oleh melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

Hilman menegaskan, kejadian ini harus menjadi alarm keras bagi institusi yang selama ini kerap mengklaim sebagai ruang beradab dan bermoral. 

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi bentuk kekerasan seksual yang nyata. Kampus tidak boleh gagal melindungi civitas akademika, terutama perempuan,” tegasnya, Senin (6/4/2026).

Ia juga menyoroti potensi kelalaian sistemik di internal kampus. Menurutnya, keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kerap hanya formalitas tanpa daya cegah yang nyata. 

"Jika Satgas hanya menjadi pelengkap administratif tanpa tindakan konkret, maka kasus seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.

Lebih jauh, Hilman mendesak aparat penegak hukum untuk tidak setengah hati dalam menangani perkara ini. Ia menilai, ketegasan hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan seksual di ruang publik, termasuk kampus. 

“Tidak boleh ada kompromi. Pelaku harus dihukum maksimal agar ada efek jera dan kepercayaan publik tidak runtuh,” katanya.

Hilman pun menilai, banyak kampus masih lebih sibuk menjaga reputasi institusi dibanding memastikan keadilan bagi korban.

“Jika kampus lebih takut pada citra buruk daripada melindungi korban, maka itu adalah kegagalan moral institusi pendidikan,” pungkasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait