Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Desak Perluasan Program Padat Karya untuk Antisipasi Dampak PHK Massal

DPR mendesak pemerintah perluas program padat karya guna serap tenaga kerja yang terdampak ancaman PHK massal 2026

Anggota Komisi IX DPR, Asep Romy Romaya. (Foto: istimewa)
Anggota Komisi IX DPR, Asep Romy Romaya. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor industri manufaktur mendapat sorotan dari DPR. 

Anggota Komisi IX DPR Asep Romy Romaya mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi dampak gelombang PHK yang berpotensi menimpa puluhan ribu pekerja.

Menurut Asep, salah satu solusi jangka pendek yang dapat dilakukan pemerintah adalah memperbanyak guna menyerap tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan sekaligus menjaga perputaran ekonomi di daerah.

"Ancaman ini tidak bisa diabaikan karena menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya. Pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dan konkret. Memperbanyak bisa menjadi salah satu solusi taktis untuk menjaga perputaran ekonomi di daerah agar tetap berjalan," ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Legislator dapil Jawa Barat tersebut menjelaskan, program padat karya dapat menjadi instrumen efektif untuk menampung pekerja yang terdampak PHK melalui berbagai proyek, seperti perbaikan infrastruktur dasar, rehabilitasi lingkungan, pengelolaan sampah, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Namun, Asep menegaskan, program padat karya tidak boleh hanya menjadi solusi sementara. Ia mendorong pemerintah mengintegrasikan program tersebut dengan pelatihan keterampilan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja agar para pekerja memiliki peluang lebih besar untuk kembali masuk ke dunia kerja.

"Pemerintah perlu memperbanyak program yang sesuai dengan kebutuhan industri, termasuk melibatkan lembaga pelatihan kerja swasta selain Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah," katanya.

Selain itu, ia mengusulkan agar pelatihan bagi korban PHK juga dilengkapi dengan peningkatan kemampuan bahasa asing. Menurutnya, langkah ini dapat membuka peluang kerja yang lebih luas, termasuk di luar negeri melalui jalur resmi.

"Diharapkan terdapat kurikulum pelatihan peningkatan kemampuan bahasa asing, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk bekerja di luar negeri melalui prosedur yang sah," ujarnya.

Asep juga meminta pemerintah, dunia usaha dan sektor industri bersama-sama mencari solusi guna melindungi hak-hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.

Ia mengingatkan gelombang PHK yang tidak tertangani berpotensi memicu persoalan sosial baru, seperti meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan.

"Negara harus hadir untuk memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan bekerja dan memperoleh penghasilan yang layak," pungkasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait