Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Digeledah Kejari Medan Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD, Ini Respons RSUD dr Pirngadi

Kejari Medan geledah RSUD dr Pirngadi terkait dugaan korupsi dana BLUD TA 2023-2024 senilai Rp23,8 miliar

Suasana saat tim Kejari melakukan penggeledahan di RDUD dr Pirngadi Medan, Selasa (30/6/2026) lalu. (Foto: dok istimewa)
Suasana saat tim Kejari melakukan penggeledahan di RDUD dr Pirngadi Medan, Selasa (30/6/2026) lalu. (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan mengakui adanya penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Meski membenarkan adanya penggeledahan tersebut, pihak rumah sakit memilih irit bicara.

Kepala Tim dan Humas Medan Ester Pinem membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu informasi resmi.

"Saya belum bisa jawab lebih lanjut, karena belum mendapat informasi pasti," ujar Ester saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/7/2026).

Sebelumnya, Tim Pidsus menggeledah RSUD Dr Pirngadi Medan, Selasa (30/6/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BLUD.

Kepala Seksi Intelijen , Valentino Harry Parluhutan Manurung, mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana BLUD.

"Tim penyidik melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan BLUD Medan guna menambah alat bukti selama proses penyidikan," katanya.

Dari hasil penyidikan sementara, Kejari Medan menemukan nilai pagu anggaran BLUD yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp23,81 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas belanja obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) sebesar Rp10,8 miliar serta pembayaran utang senilai Rp13,01 miliar.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Medan, Juanda Ronny Hutauruk, menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, Kejari Medan telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru