Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil, Kakek di Blora Terancam Penjara 15 Tahun

Seorang remaja berinisial V (16) warga Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora dicabuli ayah tirinya, W (70) hingga hamil pada Oktober 2023 lalu.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan.
A A

Nusantaraterkini.co, - Seorang remaja berinisial V (16) warga Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora dicabuli ayah tirinya, W (70) hingga pada Oktober 2023 lalu.

Peristiwa tersebut terjadi di dalam kamar rumahnya sendiri. Kejadian bermula saat tersangka W melihat korban sedang tiduran di ranjang karena sakit.

Kemudian tersangka ikut tidur dan membisikkan akan mengobati korban agar cepat sembuh. Namun syaratnya harus mau diajak berhubungan badan. Korban pun mengangguk tanda setuju. Kemudian tersangka melakukan hubungan intim kurang lebih 5 menit.

"Bahwa kejadian persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka ini dilakukan sebanyak tujuh kali hingga korban dan umur kandungan sudah 3 bulan" ucap Kapolres , AKBP Jaka Wahyudi berdasarkan keterangan tertulisnya dikutip Kompas.com, Kamis (8/2/2024).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun . "Pelaku terancam Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan hukuman 15 tahun Penjara," kata dia. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru