Beli Barang Pakai Uang Palsu, Seorang Wanita Diciduk Polisi
Seorang wanita berusia 41 tahun ditangkap polisi di Mall Kemang Village, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) kemarin.
nusantaraterkini.co, JAKSEL - Seorang wanita berusia 41 tahun ditangkap polisi di Mall Kemang Village, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) kemarin.
Ia ditangkap karena membeli barang dengan menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.
Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key mengatakan, pelaku diamankan di salah satu kasir toko belanja di dalam Mall Kemang. Dari tangannya turut diamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 40 juta.
Baca Juga : Ngeri, Seorang Nenek Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 6 Meter
"Awalnya transaksi di salah satu kasir di Mall Kemang Village, namun begitu uangnya di cek ternyata palsu. Akhirnya dilaporkan ke Polsek Mampang," kata Wahid dikutip kumparan, Kamis (3/4/2025).
Wahid menuturkan, uang palsu itu disimpan pelaku dalam tasnya. Polisi masih menyelidiki dari mana yang palsu tersebut diperoleh pelaku.
Baca Juga : Ibu dan Anak Tewas saat Kebakaran Landa 6 Rumah Warga di Bahorok
"Disimpan dalam tas miliknya. Kita masih melakukan penyelidikan," jelasnya.
Saat ini pelaku diperiksa di Polsek Mampang. Polisi juga belum mengungkap identitas pelaku.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·27 menit yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·59 menit yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANAtasi Banjir Cinta Damai, Pemko Medan Bangun Drainase
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
-
EKONOMIHarga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Airlangga Pastikan APBN 2026 Masih Aman
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan