Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Beli Barang Pakai Uang Palsu, Seorang Wanita Diciduk Polisi

Seorang wanita berusia 41 tahun ditangkap polisi di Mall Kemang Village, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) kemarin.

Bagikan:
Peredaran uang palsu di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
Peredaran uang palsu di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
A A

nusantaraterkini.co, JAKSEL - Seorang berusia 41 tahun di Village, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) kemarin. 

Ia ditangkap karena dengan pecahan seratus ribu rupiah.

Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key mengatakan, pelaku diamankan di salah satu kasir toko belanja di dalam . Dari tangannya turut diamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 40 juta.

Baca Juga : Ngeri, Seorang Nenek Tewas Ditelan Ular Piton Sepanjang 6 Meter

"Awalnya transaksi di salah satu kasir di Mall Kemang Village, namun begitu uangnya di cek ternyata palsu. Akhirnya dilaporkan ke Polsek Mampang," kata Wahid dikutip kumparan, Kamis (3/4/2025).

Wahid menuturkan, uang palsu itu disimpan pelaku dalam tasnya. masih menyelidiki dari mana yang palsu tersebut diperoleh pelaku.

Baca Juga : Ibu dan Anak Tewas saat Kebakaran Landa 6 Rumah Warga di Bahorok

"Disimpan dalam tas miliknya. Kita masih melakukan penyelidikan," jelasnya.

Saat ini pelaku diperiksa di Polsek Mampang. Polisi juga belum mengungkap identitas pelaku.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru