Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Viral Teror Pocong di Tangerang Diduga Modus Kejahatan, Polisi Tingkatkan Patroli Malam

Polisi Minta Warga Aktifkan Ronda

Viral teror pocong di Tangerang diduga jadi modus kejahatan. Polisi tingkatkan patroli dan minta warga aktifkan ronda malam.

Viral Teror Pocong di Tangerang Diduga Modus Kejahatan, Polisi Tingkatkan Patroli Malam. (Foto: dok AI)
Viral Teror Pocong di Tangerang Diduga Modus Kejahatan, Polisi Tingkatkan Patroli Malam. (Foto: dok AI)
A A

Nusantaraterkini.co, TANGERANG — Viral di media sosial aksi teror berkedok “pocong” yang meresahkan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang, termasuk kawasan Rajeg. Fenomena tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena diduga dimanfaatkan sebagai modus tindak kriminal.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meminta masyarakat tetap waspada namun tidak terpancing kepanikan akibat informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ia mengimbau warga agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan kabar yang belum terverifikasi di media sosial.

“Warga diminta tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai rasa takut justru dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kriminal,” ujar Indra, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, aksi menyerupai teror tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan suasana mencekam di tengah lingkungan masyarakat. Situasi yang tidak kondusif dikhawatirkan dapat dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian ataupun perampokan.

Sebagai langkah antisipasi, meningkatkan patroli keamanan di kawasan permukiman warga, khususnya pada malam hingga dini hari. Patroli dilakukan bersama personel Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta aparat lingkungan setempat.

Selain patroli, masyarakat juga didorong kembali mengaktifkan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Polisi juga meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait viralnya teror “pocong” tersebut untuk mengungkap pelaku serta motif di balik aksi yang meresahkan masyarakat itu.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru