Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Viral Peras Sopir Truk Pakai Seragam Dinas, Eks Anggota Polri di Lubuk Linggau Ditangkap

Eks anggota Polri di Lubuk Linggau ditangkap usai viral memeras sopir truk memakai seragam dinas dan hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

Tersangka saat dimintai keterangan di Polres Lubuk Linggau, Rabu (8/7/2026). (foto: polda sumsel)
Tersangka saat dimintai keterangan di Polres Lubuk Linggau, Rabu (8/7/2026). (foto: polda sumsel)
A A

Nusantaraterkini.co — Tim Gabungan bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial E (42), mantan anggota kepolisian yang nekat mengenakan seragam dinas lengkap untuk melakukan aksi pungutan liar () dan pemerasan terhadap para sopir truk.

Warga Kecamatan Timur II ini berhasil diciduk di kediamannya kurang dari 24 jam setelah rekaman video aksi premanismenya viral dan memicu kegaduhan di media sosial. Aksi pemerasan itu sendiri dilancarkan, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di jalanan Kota Lubuk Linggau.

“Begitu video tersebut viral, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang digunakan saat melakukan aksinya," kata Kapolres Lubuk Linggau, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (8/7/2026).

menjelaskan, penindakan cepat ini diambil karena tindakan tersangka telah meresahkan para pengguna jalan. Pihaknya menyampaikan tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan seragam institusi untuk memeras warga.

" berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan atribut Polri untuk melakukan pungutan liar ataupun tindakan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Dengan modal pakaian dinas lapangan (PDL) Polri, pria yang belakangan diketahui sudah dipecat dari kedinasan ini, sengaja mencegat armada angkutan barang yang melintas. Lalu, dirinya meminta uang paksa sebesar Rp20.000 kepada pengemudi dengan dalih untuk membeli kopi.

Setelah mengamankan tersangka di kediamannya, petugas juga melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti berupa dua set seragam PDL Polri, rompi hijau bertuliskan "Polisi", sepasang sepatu lars, serta satu unit motor Honda Vario hitam.

Tak hanya itu, saat tes urine dilakukan oleh Satresnarkoba dan Sidokkes, ini terbukti positif mengonsumsi .

“Komitmen kita jelas, Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae (menjaga bumi Sriwijaya, aman saja)," tegas Kapolda , Irjen Pol Dr Sandi Nugroho saat memberikan instruksi kepada jajarannya.

Irjen Pol Dr Sandi Nugroho menginstruksikan seluruh jajaran di bawahnya untuk bergerak responsif dalam menyapu bersih segala bentuk gangguan di jalanan guna menjaga marwah institusi.

"Setiap potensi gangguan harus direspons cepat, ditangani secara profesional, dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” lanjutnya.

Saat ini, pihak penyidik masih mengumpulkan data para sopir truk yang menjadi korban pemerasan untuk pembuatan laporan polisi resmi.

Atas tindakan pidananya, tersangka kini resmi ditahan dan dijerat menggunakan ketentuan Pasal 482 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait