Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Viral Dugaan Penipuan Badal Haji oleh WNI di Arab Saudi, DPR Minta KJRI Jeddah Bertindak Tegas

Timwas Haji DPR mendesak KJRI Jeddah mengusut dugaan penipuan badal haji oleh oknum WNI di Arab Saudi demi melindungi masyarakat.

Malam 27 Ramadan, Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram Berharap Meraih Lailatul Qadar. Ilustrasi. (Foto: istimewa)
Malam 27 Ramadan, Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram Berharap Meraih Lailatul Qadar. Ilustrasi. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Viralnya dugaan penipuan yang melibatkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi menuai perhatian serius dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI.

Anggota 2026, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik penipuan yang berkedok layanan badal haji tersebut.

Menurut Danang, pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas sejumlah oknum yang memanfaatkan musim haji untuk menawarkan secara tidak profesional dan merugikan. Modus yang digunakan antara lain menawarkan pelaksanaan badal haji dengan berbagai janji dan iming-iming, namun diduga tidak memenuhi layanan yang telah disepakati.

“Kami menerima laporan yang cukup meresahkan terkait dugaan keterlibatan oknum WNI yang memanfaatkan momentum ibadah haji untuk menawarkan jasa badal haji secara tidak bertanggung jawab. Praktik semacam ini harus segera ditindak agar tidak semakin banyak masyarakat yang dirugikan,” kata Danang di Makkah, Arab Saudi, dikutip Minggu (31/5/2026).

Ia menegaskan bahwa perlu berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi maupun instansi terkait di Indonesia guna mengungkap fakta di balik dugaan penipuan tersebut. Langkah hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan badal haji serta melindungi hak-hak pengguna jasa.

Selain meminta pengusutan kasus tersebut, Danang juga mendorong pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI bersama para pemangku kepentingan untuk mengkaji pembentukan lembaga badal haji resmi yang memiliki legalitas, standar operasional, serta sistem pengawasan yang jelas.

Menurutnya, keberadaan lembaga resmi akan memberikan kepastian hukum dan transparansi bagi masyarakat yang ingin melaksanakan badal haji untuk anggota keluarga yang telah meninggal dunia atau tidak mampu menjalankan ibadah haji secara langsung.

“Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga badal haji yang resmi dan terverifikasi. Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, masyarakat dapat memperoleh layanan yang aman, terpercaya, serta sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Danang berharap pengawasan terhadap layanan badal haji terus diperkuat guna mencegah munculnya praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Ia menilai langkah tersebut penting agar penyelenggaraan ibadah haji dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat yang optimal bagi umat Islam.

(Dra/nisantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait