Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tak Diberi Uang oleh Sang Ibu, Pria di Mamuju Bakar Rumah Orangtua

Irfandi Siswandi (30) tega membakar rumah ibunya, di Lingkungan Lombang-lombang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Polisi saat melakukan gelar perkara di lokasi kebakaran rumah di Lingkungan Lombang-lombang, Kelurahan Sinyonyoi,Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar). (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)
Polisi saat melakukan gelar perkara di lokasi kebakaran rumah di Lingkungan Lombang-lombang, Kelurahan Sinyonyoi,Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar). (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)
A A

Nusantaraterkini.co, SULBAR - Irfandi Siswandi (30) tega membakar rumah ibunya, Rahmatia (53) di Lingkungan Lombang-lombang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten , , Kamis (8/2/2024) pagi.

Akibatnya barang berharga hingga pakaian milik ibunya habis dilalap si jago merah.

"Tidak ada yang bisa diselamatkan, seluruh isi rumah habis (rata dengan tanah)," kata Lurah Sinyonyoi Ihsan, Kamis, dikutip Kompas.com.

Ia mengatakan saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong dan sang ibu sedang tak ada di rumah.

"Informasi dari warga waktu dibakar oleh terduga pelaku rumah itu sedang kosong, sehingga api cepat membesar, apalagi itu rumah kayu," terangnya.

Kini Rahmatia menumpang di rumah keluarganya yang lokasinya tak jauh dari rumahnya yang terbakar. Sementara pelaku langsung diamankan ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Debat perkara rumah dan pensiun sang ayah

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur mengatakan kejadian bermula saat pelaku sempat berdebat dengan ibunya perkara rumah.

Menurutnya, Irfandi tidak ingin ibunya tinggal dan membangun rumah di atas lahan orang lain. Selain itu Irfandi yang akrab disapa Ippang itu juga marah kepada ibunya lantaran sang ibu mencairkan gaji pensiunan ayahnya tanpa memberitahukannya.

"Jadi si pelaku ini juga kesal karena gaji pensiunan bapaknya juga tidak diberikan kepada pelaku," ungkap Iptu Makmur kepada wartawan, Kamis (7/2/2024).

Dari hasil olah TKP, pelaku awalanya membakar gorden rumah ibunya. Polisi kini memasag garis polisi di lokasi. Sementara kerugian akibat kejadian tersebut mencapai Rp 40 juta.

Kini pelaku menjalani proses hukum di Polresta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru