Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sosialisasi Gaya Baru, DPD RI Sumut Ajak Masyarakat Medan Belajar Bikin Konten Kreatif

Sosialisasi Gaya Baru, DPD RI Sumut Ajak Masyarakat Medan Belajar Bikin Konten Kreatif

A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi lembaga yang dirangkai dengan pelatihan pembuatan konten media sosial di Kantor DPD RI Sumut, Jalan Gajah Mada No. 32, Medan, pada Kamis (3/9/2026).

Kasubag Protokol Komunikasi Publik Data dan Informasi Kantor DPD RI Sumatera Utara, Rizkinta Ginting, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dikemas lebih menarik melalui workshop media sosial.

"Hari ini kita mengadakan sosialisasi tentang DPD RI dibarengi dengan workshop tentang tata cara membuat konten di media sosial. Ini acara inisiasi kami dari kantor DPD Sumatera Utara. Memang kami buat rutin melakukan sosialisasi, cuman supaya lebih menarik kami barengi dengan sosialisasi media sosial," ungkap Rizkinta.

Sejalan dengan hal tersebut, Kasub Perencanaan DPD RI, Roni Pradana, menegaskan fokus utama dari diselenggarakannya pelatihan media sosial, khususnya platform TikTok ini.

"Misi kita adalah memperkenalkan kantor DPD RI agar masyarakat tahu di mana mereka bisa menyalurkan aspirasi. Melalui pelatihan ini, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga memiliki kemampuan membuat konten kreatif yang bermanfaat dan menghasilkan," ujar Roni.

Roni menambahkan bahwa program pelatihan tersebut diselenggarakan secara gratis tanpa memungut biaya dari peserta maupun mitra. Ke depannya, DPD RI merencanakan agar kegiatan edukatif ini dapat dilaksanakan secara berkala serta membuka peluang kerja sama dengan instansi pemerintah daerah dan sekolah-sekolah.

Selain membekali warga dengan materi digital, DPD RI memanfaatkan momentum ini untuk mengenalkan empat anggota DPD RI asal Sumut beserta komitenya.

Pihaknya memaparkan peran lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, serta menginformasikan keterlibatan DPD RI dalam menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepulauan yang saat ini sedang digodok bersama DPR dan pemerintah.

(Cw3/Nusantarterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait