Promo 12.12 KAI Sumut: Tiket KA Sribilah Eksekutif Hanya Bayar 80 Persen
KAI Divre I Sumut hadirkan promo Celebration Deals 12.12. Tiket KA Sribilah Utama kelas eksekutif diskon 20%, berlaku keberangkatan 12-17 Desember
Nusantaraterkini.co, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) menghadirkan promo Celebration Deals 12.12.
Di sini pelanggan dapat menikmati perjalanan dengan KA Sribilah Utama relasi Medan – Rantauprapat (PP) kelas eksekutif dengan hanya membayar 80 persen dari tarif normal.
Vice President KAI Divre I Sumut Sofan Hidayah mengatakan, promo ini berlaku khusus pemesanan pada 12 Desember 2025 melalui aplikasi Access by KAI, untuk keberangkatan pada 12 - 17 Desember 2025.
Baca Juga : Kereta Api Khusus Petani–Pedagang Dioperasikan, Komisi IV: Perkuat Rantai Pasokan dan Logistik Pertanian
”Promo ini menjadi salah satu langkah KAI untuk mendorong minat masyarakat melakukan perjalanan sebelum masuk masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026,” katanya, Rabu (10/12/2025).
Ia mengatakan, program ini menjadi wujud terima kasih KAI atas kepercayaan pelanggan yang terus menggunakan layanan kereta api sebagai moda transportasi andalan. KAI ingin menghadirkan perjalanan yang lebih terjangkau, nyaman, dan berkesan.
”Dukungan masyarakat senantiasa KAI butuhkan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi pilihan yang nyaman, aman, dan ramah lingkungan. Sekaligus menjaga keberlangsungan transportasi publik demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Baca Juga : KAI Sumut Kenalkan Program Railpoin untuk Pelanggan Setia Kereta Api
Adapun syarat dan ketentuan promo Celebration Deals 12.12, yakni:
1. Berlaku untuk KA Sribilah Utama kelas eksekutif periode keberangkatan 12-17 Desember 2025.
2. Pembelian tiket dengan tarif spesial ini hanya dapat dilakukan pada 12 Desember 2025 melalui aplikasi Access by KAI.
3. Diskon tidak berlaku untuk tarif khusus serta tidak dapat digabungkan dengan reduksi maupun promo lainnya.
4. Tiket dengan tarif diskon dapat dibatalkan atau diubah jadwal sesuai ketentuan yang berlaku.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
PERISTIWAUsai Reses, Seorang Anggota DPRD Madina Ditikam di Kecamatan Siabu
hendra·44 menit yang lalu -
SUMSELPunya Riwayat Asma, Pengemudi Ojol di Palembang Meninggal Diduga Akibat Kabut Asap Pekat
hendra·56 menit yang lalu -
NEWSTak Terima Pagar Dibongkar, Pria Serang Petugas Satpol PP Padang Pakai Arit
hendra·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANWali Kota Medan Siapkan Solusi Banjir dan 10.000 CCTV
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
-
SUMSELBuntut Cuaca Buruk, Delapan Penerbangan Kedatangan dan Keberangkatan di Bandara SMB II Palembang Tertunda
hendra·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan