Polres Pakpak Bharat Mediasi Pelaku Penghinaan Suku Pakpak yang Viral di Medsos
Perkara ini dihentikan oleh penyidik Polres Pakpak Bharat sesuai dengan Surat pencabutan laporan Dumas dan surat pernyataan dari Ketua DPP/RPSPS
Nusantaraterkini.co, SALAK - Satuan Reskrim Polres Pakpak Bharat berhasil memediasi terduga pelaku penghinaan terhadap Suku Pakpak yang dilakukan inisial JTST alias Escobar serta viral di media sosial, beberapa waktu lalu.
Kedua pihak telah bertemu di Mapolres Pakpak Bharat, Senin 3 Maret 2025 sekitar Pukul 15.10 WIB s/d Pukul 16.15 WIB.
Terduga Pelaku JTST alias Escobar melalui akun media sosial miliknya beberapa waktu lalu telah melakukan penghinaan terhadap suku Pakpak dan akibatnya Ketua DPP Rempu Pemuda Suak Pakpak Sismsim, Immanuel Boangmanalu atas nama Suku Pakpak merasa keberatan atas penghinaan itu dan membuat laporan Dumas ke Polres Pakpak Bharat.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan melalui Ps Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung SH didampingi Ps Panit Pidum Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat Bripka Suparman Siregar SH serta Personel Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat menerangkan, setelah kejadian penghinaan yang dilakukan JTST alias Escobar via medsos membuat suku Pakpak tidak senang, merasa terhina hingga membuat laporan Dumas.
Selang beberapa waktu, pelaku berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polres Dairi karena locus delictinya ada di Sidikalang dan masyarakat Suku Pakpak melaporkannya juga ke Polres Dairi dan Polres Pakpak Bharat.
Lanjut Iptu Charles Manurung, melalui akun medsos facebook bernama Manikraja Maludin kedua orang tua JTST alias Escobar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat suku Pakpak atas prilaku anak mereka yang sudah menghina masyarakat suku Pakpak.
Selain itu permohonan maaf juga tertuang dalam surat perdamaian antara masyarakat suku Pakpak yang diwakili Immanuel Boangmanalu selaku pihak I dengan JTST alias Escobar selaku pihak II di hadapan Personel Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat.
Kemudian, kata Iptu Charles, dengan adanya permohonan maaf dari kedua orang tua JTST alias Escobar dan juga diviralkan melalui media sosial facebook serta adanya pencabutan laporan Dumas dan surat pernyataan dari Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Rempuk Pemuda Suak Pakpak Sismsim (RPSPS), Immanuel Boangmanalu, yang telah memaafkan, maka perkara ini tidak lagi dilanjutkan ke proses penyelidikan untuk menjadi penyidikan.
"Perkara ini dihentikan oleh penyidik Polres Pakpak Bharat sesuai dengan Surat pencabutan laporan Dumas dan surat pernyataan dari Ketua DPP/RPSPS," terang Iptu Charles kepada awak media, Selasa (4/3/2025).
"Kita harapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi, dimana kita sudah berupaya memulihkan hubungan baik antara pelaku, keluarganya dan masyarakat khususnya suku Pakpak," harap Iptu Charles mengakhiri.
(akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKTolak Wacana Diusung 2 Fraksi di Pilpres 2029, Fernando Emas: Jangan Akali Aturan
Rozie Winata·18 menit yang lalu -
EKONOMIRupiah Dibuka Melemah ke Rp17.920 per Dolar AS, Pasar Cermati Data Inflasi
hendra·20 menit yang lalu -
NASIONALASN Meninggal Saat Latsarmil Komcad, TB Hasanuddin Desak Evaluasi Total SOP Kemenhan
Rozie Winata·40 menit yang lalu -
RELIGIRibuan Warga Palembang Padati Tabligh Akbar dan Maulid Nabi Bersama UAS di Kambang Iwak
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Analis Ungkap Saham yang Layak Dicermati
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolres Padangsidimpuan Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja, Satu Pelaku Diringkus
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJohn Herdman Sebut Skuad Garuda Belum Turun dengan Kekuatan Penuh
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIMichael Saylor Peringatkan Sistem Keuangan AS Harus Dibangun Ulang untuk Era AI
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaim Miliki Kendali Penuh, Trump Tolak Usulan Bersyarat Iran Terkait Pembukaan Kembali Selat Hormuz
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOMartin Hutabarat: Perubahan UUD Penting Dipahami untuk Menentukan Arah Bernegara
Fadli Tara·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan