Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Sebut Kematian Arya Daru Akibat Gangguan Pertukaran Oksigen: Mati Lemas

Polisi mengungkap penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39).

Bagikan:
Jumpa pers kasus kematian diplomat Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). (Foto: Jonathan Devin/kumparan).
Jumpa pers kasus kematian diplomat Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). (Foto: Jonathan Devin/kumparan).
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri () Pangayunan (39). 

Dari hasil autopsi, polisi menyebut Arya Daru meninggal karena yang menyebabkan mati lemas.

"Maka sebab mati karena oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas," ujar dokter RSCM Yoga Tohijiwa, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip kumparan, Selasa (29/7/2025).

Yoga mengatakan, tim forensik RSCM menerima jenazah pada Selasa (8/7/2025). Tim menunggu keluarga untuk mendapatkan izin melakukan autopsi. Istri Arya Daru datang lalu autopsi dilakukan.

"Seluruh organ kita ambil sampel jaringannya untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi dan histopatologi forensik," tambah dia.

Dari hasil pemeriksaan, Yoga menjelaskan, terdapat luka bibir terbuka dangkal bagian dalam, luka lecet pada bagian wajah dan leher, serta memar pada wajah bibir bagian dalam. Ada juga luka memar pada anggota gerak atas kanan akibat kekerasan tumpul.

"Selanjutnya ditemukan darah berwarna lebih gelap dan encer, lendir pada batang tenggorok, sembab paru, tanda-tanda perbendungan pada seluruh organ dalam. Tidak ditemukan penyakit pada organ-organ almarhum," jelas dia.

"Dari pemeriksaan toksikologi, tidak ditemukan zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen. Tidak ditemukan penyakit apa pun," ucap dia.

Korban Diduga

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, hasil pemeriksaan digital forensik, tidak ditemukan adanya ancaman terhadap Arya Daru semasa hidup.

"Hasil digital tidak ditemukan ancaman fisik, psikis terhadap korban termasuk kekerasan," kata Wira.

Wira menyebut, digital forensik ini berdasarkan satu unit handphone milik Arya yang ditemukan di lokasi merk Samsung.

"Berdasarkan digital forensik berdasarkan device yang ditemukan di kamar korban, ada 1 handphone," kata Wira.

"Intinya terpenting hasil penelitian tidak ditemukan informasi muatan ancaman baik fisik, psikis, kekerasan terhadap korban," tambah dia.

Sedangkan Puslabfor Bareskrim Polri AKP Ade Laksono mengatakan, pihaknya menerima hasil autopsi pada 10 Juli. Tidak ditemukan adanya cairan jenis racun dalam tubuh korban.

"Seluruh organ milik ADP tidak terdeteksi senyawa toksin, pestisida, sianida. Kesimpulan pemeriksaan menunjukkan tidak ada toksik umum seperti pestisida, alkohol," kata Ade.

Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya menyebut Arya Daru tewas karena .

"Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," kata Wira.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru