Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tembung

Polsek Percutseituan gerebek kampung narkoba di bantaran rel Pasar VII Tembung.

Ist
Ist
A A

NUSANTARATERKINI.CO, DELISERDANG - kembali melakukan penggerebekan dan merobohkan pondok narkoba di Jalan Pancasila, Pinggiran Rel Kereta Api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sebelum melakukan penggerebekan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan memberikan pengarahan kepada seluruh personil.

Setelah itu langsung menuju TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei, Iptu Japri Simamora saat dimintai keterangan menyebutkan dalam penggerebekan ditemukan alat hisap narkoba (bong) dan mancis.

"Sesampainya di TKP, personil menemukan pondok-pondok kosong yang di dalamnya ada banyak alat hisap sabu - sabu, lalu personil merobohkan pondok-pondok bersama pihak muspika," tegas Kanit Reskrim, Senin (18/12/2023).

Kapolsek Percut Seituan mengimbau kepada warga sekitar agar jangan ragu untuk melaporkan kalau ada aktivitas perjudian dan narkoba di wilayah pinggiran rel.

"Kami dari Polsek Percut Sei Tuan menghimbau kepada warga untuk tidak takut melaporkan ke kami apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Hal itu sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara," terang Agus.

(*)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait