Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pesan Presiden Jokowi Kepada Menko Marves Luhut yang Sedang Jalani Masa Pemulihan

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dia yang tengah menjalani masa pemulihan dan rawat

ist/kompas
ist/kompas
A A

NUSANTARATERKINI.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan dirinya mendapat pesan dari Presiden ().

Dalam pesan tersebut, miminta untuk fokus pemulihan.

Seperti mana diketahui, Luhut Binsar Penjaitan tengah menjalani masa pemulihan dan rawat jalan di Singapura akibat sakit.

Dilansir dari kompas.com, Luhut mengungkapkan setelah kesehatannya berangsur membaik dia rutin melaporkan perkembangannya kepada Presiden .

"Tapi semua langkah-langkah saya, saya laporkan Bapak Presiden. Dan Bapak Presiden memberikan arahan, 'Pak Luhut, upayakan sesempurna mungkin recovery-nya, baru kembali ke Jakarta" kata Luhut dalam takarir unggahan melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan, seperti dikutip pada Minggu (19/11/2023).

Luhut sudah lebih dari 1 bulan dirawat di Singapore General Hospital.
Soal jadwal kepulangan ke Indonesia, Luhut mengatakan hal tersebut bergantung pada keputusan dokter.

Luhut mengungkapkan kesehatannya semakin membaik.

Dia juga melakoni sejumlah latihan fisik seperti berjalan kaki, angkat beban, hingga melakukan plank (tolak angkat papan).

"Saya sudah tiap hari jalan sekarang. ya bertahap, 1,5 sampai 2 kilometer. Saya tadi udah mulai angkat beban sedikit, ya sudah mulai sedikit plank juga tadi ya walaupun baru 15 detik," papar Luhut.

"Dokter juga memberikan program yang saya harus ikuti. Dan tangan saya juga sudah tidak ada lagi yang diapa-apain ini, gak ada jarum-jarum lagi. Jadi sudah bebas semua," pungkasnya.

(Sumer: Kompas.com)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru