Pergub Resmi Berlaku, Truk Pasir Tanpa Penutup di Sumsel Bakal Ditilang
Mulai 17 Juli 2026, truk pasir di Sumsel wajib pakai penutup. Melanggar? Siap ditilang hingga unit ditahan petugas
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi memberlakukan penertiban tegas terhadap angkutan tanah, pasir, dan material yang tidak menggunakan penutup muatan atau terpal mulai 17 Juli 2026.
Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan akibat material yang berceceran di jalan raya.
Gubernur Sumsel, Herman Deru menegaskan jika kebijakan ini telah memiliki payung hukum yang kuat dan wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha angkutan.
"Aturan tersebut sudah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga harus dipatuhi oleh petugas, pengusaha angkutan, maupun para pengemudi," ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Deru menjelaskan, pelanggar yang membandel akan langsung dikenai sanksi tegas oleh petugas di lapangan, mulai dari penilangan hingga penahanan unit kendaraan.
Ia menambahkan, muatan material yang terbuka sangat membahayakan keselamatan karena memicu polusi debu saat musim kemarau dan membuat jalanan licin ketika diguyur hujan.
Selain penegakan hukum dari aparat, mantan Bupati OKU Timur ini juga mengajak publik untuk ikut serta mengawasi implementasi aturan baru tersebut di jalan raya.
"Masyarakat dapat mengingatkan pengemudi secara baik dan sopan apabila masih ditemukan kendaraan yang tidak mematuhi aturan," tambahnya.
Melalui penataan ini, Pemprov Sumsel berharap estetika dan kebersihan ruang publik dapat terjaga, terutama dari ceceran tanah yang kerap mengotori area persimpangan lampu lalu lintas.
Petugas gabungan pun diinstruksikan untuk terus memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan guna memastikan tidak ada pengendara yang lalai.
“Pengawasan petugas juga harus terus ditingkatkan, karena tidak menutup kemungkinan masih ada pengemudi yang lalai atau mengabaikan aturan,” ucap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANKasus HIV di Sumut Tembus 2.334 Temuan, Kelompok LSL Dominasi Paling Tinggi
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
PERISTIWAPencarian Selesai, Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal Dunia
Rozie Winata·47 menit yang lalu -
SUMSELUsut Kasus Karhutla, Polda Sumsel Naikkan Status 16 Korporasi ke Penyidikan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSLintas Generasi, Mayjen Yusri dan Brigjen Osmar Silaturahmi ke M Herindra
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
RELIGIRico Waas Serahkan Rekomendasi Rumah Ibadah dan Minta Jaga Kerukunan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANDishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIMenaker Dukung Penciptaan Lapangan Kerja Sektor Perikanan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMSELOperasi Sikat I Musi, Polda Sumsel Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
PENDIDIKANNono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Masa Depan Indonesia
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan