Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Penipuan yang Berkedok Permainan, Masyarakat Diajak Perangi Judi Online

Kita harus tuntaskan masalah judi online itu. Karena judi online ini pada dasarnya ialah penipuan berkedok permainan

Syamsu Rizal (Foto: istimewa)
Syamsu Rizal (Foto: istimewa)
A A

, JAKARTA - Anggota Komisi I Syamsu Rizal mengajak semua masyarakat untuk memerangi () yang telah memakan banyak korban.

Menurut dia, dibutuhkan kemauan dan keberanian dalam menyapu bersih praktik judi yang berdampak buruk bagi masyarakat itu.

Saat ini, kata Rizal, Indonesia betul-betul sedang berduka. Sebab, ada perilaku masyarakat yang dikondisikan para oknum terkait dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan. Perilaku itu telah merusak tatanan moral di tengah masyarakat.

“Bahkan perilaku itu merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Perilaku itu dinamakan atau ,” ungkapnya, Sabtu (6/12/2024).

Deng Ical sapaan akrabnya mengatakan, masalah judi online menjadi perhatian utama pemerintahan Prabowo Subianto. Karena itu semua pihak, baik RI, kementerian, kepolisian, dan institusi terkait lainnya sedang fokus membersihkan judi online sampai tuntas.

“Semua pihak fokus bagaimana judi online menjadi zero di Indonesia. Betul-betul zero, hilang dari Indonesia,” tegasnya.

Walaupun Kementerian Komunikasi dan Digital () menyatakan bahwa judi online sangat sulit bersih karena hilang satu tumbuh seribu, tapi pihaknya tetap yakin judi online bisa dibersihkan dari Indonesia. Asalkan ada kemauan dari seluruh anak bangsa untuk menyelamatkan negeri ini.

“Insya Allah, jika ada kemauan dari semua anak bangsa, judi online bisa dibersihkan sampai zero,” terangnya.

Legislator Sulawesi Selatan itu menegaskan, tidak ada yang sulit dalam memerangi judi online. Hal itu bisa dilakukan jika ada kemauan dan keberanian. Khususnya, dari anak-anak muda yang melek teknologi.

“Maka kami mengajak semua pihak untuk berani memberantas judi online. Jangan sampai kalah oleh para oknum yang merusak bangsa,” tandasnya.

Dia mengatakan, selama ini persoalan judi online hanya fokus pada aktivitas menutup atau memblokir situsnya. Pemerintah juga mencari tahu dan membuka ke publik siapa yang menjadi pengembang situs judi online dan dimana situs itu dikembangkan.

“Banyak tools yang yang bisa memperlihatkan pengembang dan di mana situs online itu dikembangkan,” bebernya.

Untuk melakukan penindakan, lanjut Deng Ical, semestinya Komidigi membuka data tersebut. Jika ternyata situs judi online itu teregister di negara lain, maka pemerintah bisa memanggil duta besar negara terkait untuk meminta bantuannya.

Dia menambahkan bahwa judi online adalah judi yang terbuka, bisa diakses di mana saja, oleh siapa saja dan kapan saja, termasuk siapa pengembangnya. Jadi sebenarnya tidak sulit untuk mengetahuinya.

“Kita harus tuntaskan masalah judi online itu. Karena judi online ini pada dasarnya ialah penipuan berkedok permainan,” pungkasnya.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru