Pemprov Sumut Percepat Sertifikasi 772 Persil Tanah dan Optimalisasi 113 Aset Idle
Pemprov Sumut targetkan sertifikasi 772 persil tanah dan optimalkan 113 aset idle guna genjot PAD tahun 2026
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memperkuat tata kelola aset daerah secara berkelanjutan. Langkah yang ditempuh antara lain percepatan sertifikasi tanah serta penyelesaian aset bermasalah.
“Upaya ini kami lakukan untuk mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, dikutip dari infosumut, Rabu (8/4/2026).
Berdasarkan data tematik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2023, sebanyak 849 persil tanah milik Pemprov Sumut tercatat belum bersertifikat. Untuk itu, Pemprov Sumut menetapkan target sertifikasi setiap tahun sebagai bagian dari pengamanan aset daerah.
Pada tahun 2024, target pensertifikatan ditetapkan sebanyak 598 persil. Hingga 31 Desember 2024, sebanyak 220 persil telah didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan realisasi sertifikat terbit sebanyak 34 persil.
Selanjutnya pada tahun 2025, target pensertifikatan sebanyak 564 persil. Hingga 31 Desember 2025, sebanyak 416 persil telah didaftarkan ke BPN, dengan realisasi sertifikat terbit sebanyak 38 persil. Sementara itu, hingga Maret 2026, jumlah tanah milik Pemprov Sumut yang telah bersertifikat mencapai 1.157 persil.
“Untuk tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan pensertifikatan terhadap 772 persil tanah. Sampai dengan 31 Maret 2026, bidang tanah yang telah diajukan pendaftarannya ke BPN sebanyak 121 persil, namun hingga saat ini masih dalam proses sehingga belum terdapat realisasi penerbitan sertifikat,” kata Timur.
Selain percepatan sertifikasi, Pemprov Sumut juga menuntaskan penyelesaian 31 aset bermasalah.
Untuk mendorong percepatan tersebut, Pemprov Sumut telah menerbitkan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 500.17/2071/2024 tentang Pensertifikatan Tanah Milik Daerah. Langkah lainnya meliputi pembentukan Tim Percepatan Pensertifikatan, rekonsiliasi data dan inventarisasi alas hak tanah bersama pemerintah kabupaten/kota, serta pelaksanaan coaching clinic percepatan sertifikasi tanah.
Pemprov Sumut juga melakukan koordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menetapkan Surat Keputusan Tim Pensertifikatan Tanah Tahun Anggaran 2026, serta menyampaikan laporan progres mingguan kepada pengguna barang sebagai bentuk pengendalian dan monitoring.
“Pemprovsu juga telah melakukan pemetaan terhadap aset yang belum dimanfaatkan secara optimal (aset idle) sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah. Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat 113 aset yang dikategorikan sebagai aset idle,” kata Timur.
Pada tahun 2026, sebanyak 52 aset idle telah dilakukan penilaian melalui kerja sama dengan Penilai Pemerintah pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara. Proses penilaian masih berlangsung untuk memperoleh nilai wajar sebagai dasar pemanfaatan aset.
Aset yang telah selesai dinilai selanjutnya akan dimasukkan ke dalam aplikasi pemanfaatan aset daerah. Dengan demikian, masyarakat, pelaku usaha, maupun calon mitra kerja sama dapat mengakses informasi aset secara terbuka.
“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Timur.
(zie/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·17 menit yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·26 menit yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·2 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan