Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemko dan Polres Pematangsiantar Matangkan Jalur Lalin Sumatera Utara Rally 2026

Pemko dan Polres Pematangsiantar bahas rekayasa lalu lintas dan pengamanan ajang internasional Sumut Rally 2026

Rapat Forum Lalu Lintas Polres Pematangsiantar dengan Pemko Pematangsiantar membahas keamanan dan kelancaran Sumatera Utara Rally 2026, Selasa (21/7/2026). (Foto: Istimewa)
Rapat Forum Lalu Lintas Polres Pematangsiantar dengan Pemko Pematangsiantar membahas keamanan dan kelancaran Sumatera Utara Rally 2026, Selasa (21/7/2026). (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR - Pemko dan menggelar Rapat Forum Lalu Lintas membahas kesiapan kegiatan , di Ruang Rupatama Mapolres, Selasa (21/7/2026).

Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Budiono Saputro mengatakan, rapat ini bertujuan meminimalisir kemacetan lalu lintas di Jalan Sutomo untuk antisipasi parkir berlapis serta pelaksanaan rally, hingga perhatian terhadap marka yang ada di Kota Pematangsiantar.

Terkhusus, rapat juga membahas terkait pelaksanaan persiapan event venue Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4 tentang kolaborasi pengamanan jalur lintas pembukaan dan sterilisasi lokasi Lapangan Adam Malik sebagai lokasi pembukaan seremonial dan penyambutan kedatangan peserta.

Budiono menyarankan agar anatomi rawan kecelakaan harus diantisipasi oleh Kasat Lantas sesegera mungkin.

“Coba diinventarisir apakah ada hubungannya terkait rambu-rambu atau marka. Atau koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk percepatan rambu atau marka yang hilang. Karena Senin mendatang, di tanggal 27 Juli 2026, sesuai arahan Kapolri akan ada penindakan manual kepada pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat," terangnya. 

Budiono mengucapkan terima kasih kepada atas adanya Command Center, yang menjadi salah satu penunjang tilang elektronik melalui kamera mobile.

“Inilah kolaborasi kita dengan Pemko melalui Dinas Kominfo dan Dinas PUTR fasilitasnya,” tuturnya. 

Sementara, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar menyatakan, akan melaksanakan pengerjaan bertahap pada satu sisi di ring road Simpang Dua hingga ke ujung, sesuai kontrak kalender kerja. Pekerjaan dilaksanakan 18 Mei hingga 13 November 2026 untuk ring road Simpang Dua.

Terkait sarana dan prasarana ring road Simpang Dua, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan melaksanakan pekerjaan sesuai kebutuhan, serta memantau lampu penerangan jalan umum yang harus diganti apabila padam.

(Rdo/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait