Pemko dan Polres Pematangsiantar Matangkan Jalur Lalin Sumatera Utara Rally 2026
Pemko dan Polres Pematangsiantar bahas rekayasa lalu lintas dan pengamanan ajang internasional Sumut Rally 2026
Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR - Pemko dan Polres Pematangsiantar menggelar Rapat Forum Lalu Lintas membahas kesiapan kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship, di Ruang Rupatama Mapolres, Selasa (21/7/2026).
Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Budiono Saputro mengatakan, rapat ini bertujuan meminimalisir kemacetan lalu lintas di Jalan Sutomo untuk antisipasi parkir berlapis serta pelaksanaan rally, hingga perhatian terhadap marka yang ada di Kota Pematangsiantar.
Terkhusus, rapat juga membahas terkait pelaksanaan persiapan event venue Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4 tentang kolaborasi pengamanan jalur lintas pembukaan dan sterilisasi lokasi Lapangan Adam Malik sebagai lokasi pembukaan seremonial dan penyambutan kedatangan peserta.
Budiono menyarankan agar anatomi rawan kecelakaan harus diantisipasi oleh Kasat Lantas sesegera mungkin.
“Coba diinventarisir apakah ada hubungannya terkait rambu-rambu atau marka. Atau koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk percepatan rambu atau marka yang hilang. Karena Senin mendatang, di tanggal 27 Juli 2026, sesuai arahan Kapolri akan ada penindakan manual kepada pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat," terangnya.
Budiono mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematangsiantar atas adanya Command Center, yang menjadi salah satu penunjang tilang elektronik melalui kamera mobile.
“Inilah kolaborasi kita dengan Pemko melalui Dinas Kominfo dan Dinas PUTR fasilitasnya,” tuturnya.
Sementara, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar menyatakan, akan melaksanakan pengerjaan bertahap pada satu sisi di ring road Simpang Dua hingga ke ujung, sesuai kontrak kalender kerja. Pekerjaan dilaksanakan 18 Mei hingga 13 November 2026 untuk ring road Simpang Dua.
Terkait sarana dan prasarana ring road Simpang Dua, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan melaksanakan pekerjaan sesuai kebutuhan, serta memantau lampu penerangan jalan umum yang harus diganti apabila padam.
(Rdo/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Kasus Proyek Tuhan Yesus di Salib Kasih Tarutung, Hakim Dalami Kontrak hingga Perizinan
hendra·4 menit yang lalu -
-
KRIMINALKorban Pembacokan Pasar Gambir Tagih Janji Pelaku: Minta Polisi Segera Bertindak
hendra·29 menit yang lalu -
NEWSMarwan Jafar Tagih BI: Jangan Cuma Jaga Rupiah, Buktikan Dampaknya ke Lapangan Kerja!
hendra·55 menit yang lalu -
NEWS VIDEOSidang Kasus Korupsi PNBP Belawan, Hakim Cecar Ahli Navigasi soal Prosedur Pengawasan Kapal
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·1 jam yang lalu -
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan