Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

OJK Didorong Tak Berpuas Diri atas Proyeksi Ekonomi Digital

Nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp4.500 triliun pada tahun 2030

Anggota Komisi XI DPR, Hasanuddin Wahid. (Foto: dok istimewa)
Anggota Komisi XI DPR, Hasanuddin Wahid. (Foto: dok istimewa)
A A

, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan () diingatkan agar tidak berpuas diri dengan proyeksi Indonesia yang disebut-sebut bakal menjadi yang terkuat di kawasan . 

Anggota Komisi XI Hasanuddin Wahid mengaku optimisme tersebut perlu disertai dengan langkah pengawasan dan penguatan ekonomi nasional secara menyeluruh.

“Kita tentu menyambut baik proyeksi Indonesia yang tumbuh pesat. Tapi jangan sampai klaim ‘merajai ’ menjadi bentuk kepuasan diri. Realitas di lapangan justru menunjukkan ekonomi digital masih banyak dikuasai oleh aktivitas tidak produktif, bahkan ilegal seperti judi online,” tegas Cak Udin sapaan akrabnya, Senin (3/11/2025).

Baca Juga : Market Kripto Crash Usai Trump Umumkan Tarif 100 Persen untuk China

sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN. Namun, menurut Hasanuddin, data tersebut harus dibaca secara hati-hati.

“Pertumbuhan transaksi digital bukan otomatis berarti pertumbuhan ekonomi riil. Saat ini, pasar judi online justru menyerap perputaran uang ratusan triliun rupiah dan tidak memberikan nilai tambah bagi pembangunan nasional,” ujarnya.

Legislator dapil Malang Raya itu menilai, ekonomi digital perlu dikritisi secara objektif. Menurutnya indikator keberhasilan seharusnya tidak hanya diukur dari besaran transaksi, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau ekonomi digital hanya memperkaya segelintir pemain besar atau justru dimanfaatkan untuk transaksi ilegal, maka itu bukan prestasi, melainkan cerminan ketidakmampuan regulator mendeteksi arah ekonomi yang benar-benar bermanfaat bagi Indonesia,” tegasnya.

Cak Udin pun mendorong OJK untuk memperkuat pengawasan komprehensif terhadap ekonomi digital, termasuk aktivitas ilegal seperti judi online dan transaksi lintas batas yang berisiko tinggi, serta memastikan bahwa inovasi digital benar-benar berpihak pada rakyat melalui literasi dan inklusi keuangan yang merata.

Baca Juga : New ATH, Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi Rp1,9 Miliar

Ia menekankan pentingnya mengukur dampak nyata ekonomi digital pada lapangan kerja, UMKM, dan stabilitas keuangan, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga agar ekonomi digital Indonesia tumbuh sehat dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Cak Udin menegaskan, OJK perlu menempatkan prioritas pada penguatan ekonomi nasional dan pengawasan sektor digital yang terintegrasi, bukan hanya mengedepankan klaim posisi unggul di tingkat regional.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar angka besar, tapi arah kebijakan yang jelas. Ekonomi digital harus menjadi motor pemerataan, bukan sumber kebocoran,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset OJK Hasan Fawzi menyebut, Indonesia kini menjadi pemain utama ekonomi digital di ASEAN. Sumbangsih Indonesia terhadap ekonomi digital ASEAN mencapai 40% berdasarkan data International Data Center Authority (IDCA).

Nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan semakin tinggi. Pada 2030, nilainya bisa mencapai US$ 220-360 miliar atau setara Rp 3.658-5.987 triliun (kurs Rp 16.631).

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru