Maling Motor di USU Medan Ditangkap Polisi
Pelaku (residivis) itu bernama Yuda Pratama (27) warga Dusun VIII, Jalan Bambun Timur, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polsek Medan Baru menangkap seorang residivis spesialis mencuri sepeda motor di parkiran Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Jalan DR Mansyur, Medan, Kamis (30/10/2025) malam.
Pelaku (residivis) itu bernama Yuda Pratama (27) warga Dusun VIII, Jalan Bambun Timur, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Korban, Regina Maria Caroline Sidabutar (19) mahasiswa USU warga Dusun VII Desa Cahaya Pardomuan, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara (Jalan Syarifuddin No.42 - C Kel. Siti Rejo III Kec. Medan Amplas).
Petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat Eco, 1 kunci Y, 2 mata Kunci T, 1 dompet kulit hitam, 1 jaket hoodie hitam dan 1 celana jeans biru.
Demikian disampaikan Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Poltak M Tambunan kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Dijelaskannya, kronologis kejadian berawal menerima banyak laporan dari mahasiswa - mahasiswa Universitas Sumatera Utara mengenai banyaknya sepeda motor yang hilang di wilayah kampus pada Kamis tanggal 30 Oktober 2025 pukul 12.00 WIB. Personil Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Fidhial Bhakti SH dan Ipda Zepry Nadapdap SH MH melaksanakan patroli di sekitaran wilayah kampus USU.
Pada Kamis 25 Oktober 2025, sekitar pukul 13.20 WIB, terlihat ada seorang pelaku yang sedang mengintai sepeda motor yang ingin dicuri. Diduga pelaku ingin mencuri sebuah motor Kawasaki KLX warna Hijau.
"Tim langsung bergerak ke TKP (Parkiran Fakultas Teknik) untuk mengamankan diduga pelaku yang sudah sering melakukan aksinya di wilayah Kampus USU. Dari hasil pulbaket tim mengetahui tentang keberadaan pelaku di seputaran parkiran Fakultas Teknik USU dan langsung mengamankan pelaku. Tim juga menemukan banyak alat yang digunakan untuk melakukan aksi Curanmor sepeda motor," jelas Iptu Poltak Tambunan.
Selanjutnya, pelaku langsung diboyong ke mako Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, benar bahwa pelaku merupakan residivis aksi curanmor. Pelaku sering beraksi di wilayah USU.
"Pelaku mengaku sudah beraksi di wilayah USU melakukan pencurian 14 kali. Pelaku juga mengaku ia melakukan aksinya sesuai dengan permintaan jenis motor yang diberikan penadahnya yang saat ini sedang di lakukan pengejaran. Pelaku menggunakan hasil dari kejahatannya untuk biaya kehidupan sehari-hari dan berfoya - foya serta pakai narkoba. Pelaku juga sudah pernah di tahan di Polsek Medan Tembung atas kasus yang sama curanmor," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian sepeda motor.
(emn/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALPemukim Israel Merusuh di Desa Tepi Barat, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina
Rozie Winata·4 menit yang lalu -
KESEHATANSiaga Influenza A, RSUD dr Pirngadi Medan Perketat Skrining dan Surveilans
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan