Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Mahkamah Internasional Sebut Israel Harus Izinkan Bantuan Masuk ke Gaza

Mahkamah Internasional atau The International Court of Justice (ICJ) resmi memerintahkan Israel untuk menyetop genosida terhadap warga Palestina.

Kondisi perang Israel vs Hamas terkini. Warga Palestina membawa barang-barang mengungsi ke daerah lebih aman di Kota Gaza setelah serangan udara Israel, 13 Oktober 2023. Israel menyerukan relokasi segera bagi 1,1 juta orang di Gaza saat pemboman besar-besaran sebagai balasan serangan Hamas.(AFP/MAHMUD HAMS)
Kondisi perang Israel vs Hamas terkini. Warga Palestina membawa barang-barang mengungsi ke daerah lebih aman di Kota Gaza setelah serangan udara Israel, 13 Oktober 2023. Israel menyerukan relokasi segera bagi 1,1 juta orang di Gaza saat pemboman besar-besaran sebagai balasan serangan Hamas.(AFP/MAHMUD HAMS)
A A

Nusantaraterkini.co, - atau The International Court of Justice (ICJ) resmi memerintahkan untuk menyetop genosida terhadap warga .

Hal itu sesuai hasil sidang ICJ yang berbasis di Den Haag Belanda pada Jumat (26/1/2024) malam ini. Pengadilan tinggi PBB tersebut juga meminta kepada Israel untuk mengizinkan segala dapat masuk ke Gaza Palestina.

Sebab, banyak warga Palestina yang terjebak dalam perang antara Israel dengan kelompok Hamas. Dikutip dari AFP pada Jumat (26/1/2024) malam, mahkamah juga memerintahkan Israel untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Gaza.

Meski ICJ tidak memerintahkan gencatan senjata yang telah berlangsung hampir empat bulan tersebut, tetapi ICJ meminta untuk mencegah genosida.

Diketahui, Afrika Selatan telah mengajukan kasus ini terhadap Israel dan menuduhnya melanggar Konvensi Genosida PBB 1948, yang didirikan setelah Perang II dan Holocaust.

Presiden Cyril Ramaphosa dan dewan partai pemerintah Afrika Selatan bersorak setelah keputusan tersebut, yang oleh Kementerian Luar Negeri dipuji sebagai kemenangan yang sangat menentukan.

Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai keputusan yang memalukan. Netanyahu telah menyatakan bahwa dia tidak merasa terikat oleh pengadilan, dengan mengatakan, "Tidak ada yang akan menghentikan kami, tidak Den Haag, tidak Poros Kejahatan, dan tidak ada orang lain".

Di lapangan, gambar AFPTV dari Kota pada hari Jumat menunjukkan ratusan warga berkerumun di sekitar truk yang mengantarkan .

"Kami menderita akibat situasi bencana dan kelaparan nyata terjadi di seluruh Gaza," kata seorang pengungsi di lingkungan Zeitun, Kota Gaza.

Di Khan Yunis, kota utama Gaza selatan, juru bicara Kementerian Kesehatan Ashraf al-Qudra mengatakan Rumah Sakit Nasser kehabisan makanan, obat bius dan obat penghilang rasa sakit akibat pengepungan pasukan Israel.

"Ribuan pengungsi tengah menghadapi bencana kelaparan di fasilitas tersebut, bersama dengan 150 staf dan 350 pasien," katanya. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru