Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kurir Narkoba Jaringan Antar Provinsi Diciduk di Bandara Kualanamu

pengungkapan ini berawal saat Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi masyarakat

Pelaku di Ditresnarkoba Polda Sumut. (Foto: istimewa)
Pelaku di Ditresnarkoba Polda Sumut. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus besar pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1.928 gram yang berasal dari jaringan Sumut ke Sulawesi, Minggu (27/4/2024).

Kabid Humas menyampaikan, pengungkapan ini berawal saat Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi masyarakat tentang rencana pengiriman jenis sabu melalui () menuju Kendari. 

"Pelaku berinisial SMA alias S (27) berhasil diamankan di ruang tunggu menuju pesawat Citilink," ungkapnya, Selasa (30/4/2024).

Hadi menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat 1.928 gram yang disembunyikan di balik lipatan pakaian dalam koper milik pelaku.

Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia," pungkasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru