Komisi IX Desak Kemenaker Paksa Aplikator Penuhi Tuntutan THR Ojol
Aplikator, kata Irma, mestinya menyadari keuntungan mereka didapatkan dari para pengemudi ojol
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memaksa aplikator memenuhi tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR).
“Mendorong, menekan kepada pemerintah melalui Kemenaker untuk bisa bukan saja memfasilitasi, tapi memaksa aplikator manajemen ojol untuk bisa memberikan kesejahteraan. Terutama terkait dengan THR kepada para penarik ojol,” katanya, Selasa (18/2/2025).
Aplikator, kata Irma, mestinya menyadari keuntungan mereka didapatkan dari para pengemudi ojol di lapangan. Menurut Irma, pemberian THR bentuk membagi keuntungan perusahaan kepada para mitra ojol.
“Manajemen ojol harus tahu bahwa keuntungan yang didapat oleh manajemen berdasarkan keringat mereka, berdasarkan kinerja dari kawan-kawan ojol. Untuk itu, bukalah hati, berikan empati, beri mereka kesejahteraan selayaknya sebagai mitra dari kalian,” ujarnya.
Baca JUga: THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayar, DPD Harap ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Selain itu, tambah Irma, aplikator juga perlu memberikan tunjangan-tunjangan lainnya kepada mitra ojol.
“Karena tanpa mitra, tentu manajemen tidak bisa mendapatkan apa-apa,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah serikat dan komunitas pengemudi ojek daring (ojol) menuntut pemberian THR saat melalukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenaker di Jakarta.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, mitra pengemudi ojol memiliki hak sebagai pekerja termasuk THR, mengacu pada aturan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.
“Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha),” kata Lily.
“Bahkan Pak Wamen (Immanuel Ebenezer Gerungan) sudah berkata bahwa ojol ini harus mendapatkan THR. Kami mengawal, Pak. Kami menyuarakan tuntutan kami,” sambungnya.
Baca Juga: PT Pos Diminta Beri BPJS Kesehatan dan THR untuk Pekerja Mitra
Selain itu, Lily juga mengatakan massa mendesak Kemenaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada pengemudi, utamanya menekan perusahaan aplikator supaya memberikan hak THR kepada setiap pengemudi ojol serta memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan terhadap pengemudi ojol dan keluarganya.
“Situasi yang dihadapi oleh jutaan pengemudi ojol di Indonesia terus memburuk. Setiap hari para pengemudi ojol berhadapan dengan situasi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tak dijamin, sanksi-sanksi sepihak dari perusahaan aplikasi serta pemburukan kondisi kerja yang disebabkan oleh skema-skema program yang tidak manusiawi dari perusahaan aplikasi,” demikian pernyataan Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) saat aksi.
Sementara itu, pemberian THR Keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan RI.
Saat itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
RELIGIIbadah Minggu Keluarga HKBP Pasar Melintang Berlangsung Khidmat, Persembahan Pujian Wijk 2 Pererat Persekutuan
hendra·7 menit yang lalu -
NASIONAL480 SPPG Baru Resmi Beroperasi, Total Dapur MBG di Indonesia Tembus 27.022 Unit
hendra·20 menit yang lalu -
NEWS VIDEOHerman Deru Siap Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Abai Terhadap Penanganan Karhutla
Fadli Tara·22 menit yang lalu -
KOTA MEDANWali Kota Medan Dorong Al Washliyah Perkuat Pembinaan Generasi Muda
Herman Saleh Harahap·30 menit yang lalu -
-
-
-
-
NEWSWacana Sex Toy untuk Warga Binaan Tuai Polemik, MUI Tegaskan Hukumnya Haram
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELPemkab Banyuasin Susun Standar Biaya 2027, Kaji Opsi Sewa Kendaraan Dinas
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan