Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasus Peredaran Senpi Ilegal di Jayapura, PNS di Papua Ditangkap

tersangka baru tersebut bernama Sarius Indey (58) seorang pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan

Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno. (Foto: Humas Polri)
Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno. (Foto: Humas Polri)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - 2024 kembali berhasil menangkap seorang tersangka baru dalam kasus peredaran (senpi) ilegal di .

Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani menyampaikan tersangka baru tersebut bernama Sarius Indey (58) seorang pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Selatan pada Jumat (7/6/2024).

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengungkapkan, bahwa Sarius Indey ditangkap oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.

“Tim Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey," jelasnya seperti dikutip dari laman Humas Polri, Minggu (9/6/2024).

Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Petrus Oyaitouw yang terlibat dalam jaringan pemasok kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Tabi.

“Kami, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tandasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru