Kasus Peredaran Senpi Ilegal di Jayapura, PNS di Papua Ditangkap
tersangka baru tersebut bernama Sarius Indey (58) seorang pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 kembali berhasil menangkap seorang tersangka baru dalam kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal di Jayapura.
Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani menyampaikan tersangka baru tersebut bernama Sarius Indey (58) seorang pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan pada Jumat (7/6/2024).
Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengungkapkan, bahwa Sarius Indey ditangkap oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.
“Tim Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey," jelasnya seperti dikutip dari laman Humas Polri, Minggu (9/6/2024).
Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Petrus Oyaitouw yang terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Tabi.
“Kami, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tandasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
SUMATERA TERKINIBupati dan Wabup Pasbar Pantau Pemilihan Wali Nagari
Herman Saleh Harahap·54 menit yang lalu -
SUMSELRSUD Palembang Ungkap Kondisi Ojol yang Meninggal Diduga Akibat ISPA
hendra·56 menit yang lalu -
NASIONALKemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
NEWSRekam Jejak Brigjen Pol Rony Samtana, Kapolda Sumsel yang Baru
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
-
Semua berita sudah ditampilkan