Kalapas Pematangsiantar Hadirkan Aplikasi 'Sikap Meladeni' untuk Deteksi Dini Keamanan
Dorong transformasi digital, Kalapas Narkotika Pematangsiantar luncurkan aplikasi "Sikap Meladeni" untuk pelaporan deteksi dini
Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR - Dalam rangka melaksanakan Proyek Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menghadirkan inovasi digital yang diberi nama "Sikap Meladeni" (Strategi Keamanan Pemasyarakatan melalui Pelaporan Deteksi Dini).
Inovasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan sistem keamanan dan deteksi potensi gangguan kamtib.
Aplikasi Sikap Meladeni dirancang sebagai sarana pelaporan cepat, akurat, dan terstruktur bagi petugas untuk menyampaikan berbagai temuan maupun potensi ancaman keamanan yang terjadi di lapangan.
Baca Juga : Komisi V Apresiasi Inovasi Digital Kementerian PU untuk Permudah Mudik Lebaran 2025
Melalui platform digital ini, proses pelaporan menjadi lebih efisien karena data dihimpun secara real time, terdokumentasi, dan dapat langsung ditindaklanjuti oleh jajaran pimpinan.
Hal tersebut, diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan Lapas.
Kalapas Narkotika Pematangsiantar, Pujiono Slamet menegaskan, hadirnya Sikap Meladeni merupakan jawaban atas kebutuhan sistem pengawasan modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Baca Juga : Bobibos Memang Inovasi, Tapi Butuh Uji Kelayakan
"Dengan implementasi aplikasi ini, Lapas Narkotika Pematangsiantar terus berkomitmen membangun budaya kerja yang responsif, transparan, dan berbasis data. Ke depan, inovasi digital ini diharapkan dapat menjadi model yang dapat direplikasi di satuan kerja pemasyarakatan lainnya," jelasnya dalam keterangan, Minggu (16/11/2025).
Melalui Proyek Perubahan PKN Tingkat II ini, dia berharap Sikap Meladeni tidak hanya menjadi sebuah aplikasi, tetapi juga sebuah gerakan perubahan yang mendorong peningkatan profesionalitas petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat integritas layanan pemasyarakatan di era digital.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Kasus Proyek Tuhan Yesus di Salib Kasih Tarutung, Hakim Dalami Kontrak hingga Perizinan
hendra·5 menit yang lalu -
-
KRIMINALKorban Pembacokan Pasar Gambir Tagih Janji Pelaku: Minta Polisi Segera Bertindak
hendra·30 menit yang lalu -
NEWSMarwan Jafar Tagih BI: Jangan Cuma Jaga Rupiah, Buktikan Dampaknya ke Lapangan Kerja!
hendra·56 menit yang lalu -
NEWS VIDEOSidang Kasus Korupsi PNBP Belawan, Hakim Cecar Ahli Navigasi soal Prosedur Pengawasan Kapal
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·1 jam yang lalu -
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan