Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Hasut Korban hingga Lompat dari Lantai 12 Apartemen Sky View, Dua Wanita Pemeras via MiChat Jadi Tersangka ​

Dua wanita pelaku pemerasan via MiChat ditetapkan tersangka usai diduga menghasut korban hingga melompat dari Apartemen Sky View Medan.

Polretabes menetapkam dua tersangka kasus tewasnya seorang pria bernama Apriaman Lase yang melompat dari lantai 12 Apartemen Sky View, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, Selasa(14/7/2026).(foto: istimewa)
Polretabes menetapkam dua tersangka kasus tewasnya seorang pria bernama Apriaman Lase yang melompat dari lantai 12 Apartemen Sky View, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, Selasa(14/7/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co-Kasus tewasnya seorang pria bernama yang melompat dari lantai 12 Apartemen Sky View, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang akhirnya menemui titik terang. Satreskrim secara resmi menetapkan dua orang wanita berinisial dan sebagai tersangka atas dugaan dan yang berujung pada kematian korban.

​Pelarian kedua pelaku berakhir setelah petugas kepolisian berhasil meringkus mereka di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit pada Sabtu (11/7/2026). Penangkapan ini didasarkan pada Surat Perintah Penahanan dengan nomor laporan LP/B/2953/VII/2026/SPKT/" class="article-tag-link" rel="tag">POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

"Dipastikan dua orang wanita yang berada di dalam kamar korban Apriaman Lase, ditetapkan sebagai tersangka yang ditangkap petugas di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit pada hari Sabtu (11/7/2026)," ucap SIK SH MH didampingi Kanit Pidum Iptu Hafiszullah, Rabu (15/7/2026).

​Tragedi ini bermula ketika korban memesan jasa kencan melalui aplikasi dan terhubung dengan tersangka FR pada Jumat (10/7/2026) dini hari. FR kemudian datang ke apartemen korban bersama rekannya, JS. Setelah korban menyepakati tarif komitmen dengan JS sebesar Rp850 ribu dan uang pembatalan untuk FR sebesar Rp400 ribu, mereka naik ke kamar nomor 26 di lantai 12.

​Namun, situasi memanas usai korban dan berhubungan intim. Kedua tersangka tiba-tiba menuntut uang tambahan secara paksa sebesar Rp4,5 juta dengan dalih biaya layanan tambahan. Korban yang merasa diperas menolak hingga terdesak mundur ke area balkon apartemen sambil mengancam akan melompat jika terus diintimidasi.

​"Sini bang, sini uang BJ (blow job), sini lihat saldomu di handphonemu," ujar sambil mendekati korban. Korban menghindar dan mundur ke arah balkon, mengatakan, "Saya tidak ada uang. Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat ini."

​Mendengar ancaman korban, tersangka FR justru menghasut dan menantang korban dengan mengatakan, "Ya sudah loncat kalau berani." Setelah itu, kedua wanita tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian menggunakan transportasi daring, sementara korban yang tertekan akhirnya nekat melompat hingga tewas di tempat.

​Setelah kejadian, tersangka FR sempat berupaya mencari celah hukum secara digital. Berdasarkan rekam jejak digitalnya, ia diketahui menggunakan aplikasi kecerdasan buatan Dola AI untuk menanyakan durasi rilis berita polisi, pencabutan garis polisi, hingga tips agar tetap tenang saat dipanggil sebagai saksi.

Penyelidikan mendalam polisi mengungkap bahwa kedua tersangka merupakan komplotan pemeras spesialis kencan daring. Mereka tercatat sudah tiga kali melancarkan aksi serupa di sejumlah hotel di , yakni di Hotel Four Points pada Maret 2026, Hotel Grand Kanaya pada April 2026, hingga aksi terakhir di Apartemen Sky View.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk tiga unit ponsel, flashdisk berisi rekaman CCTV, pakaian korban, uang tunai Rp1,583 juta, serta dompet berisi dokumen pribadi milik korban. Atas tindakan tersebut, kedua tersangka kini terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara karena melanggar Pasal 462 KUHP tentang bunuh diri.

"Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara," tandas AKBP Adrian Risky Lubis.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru