Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gerebek Kampung Narkoba, Polsek Medan Timur Amankan Tiga Terduga Pelaku

Polsek Medan Timur bersama dengan Forkopincam gerebek kampung narkoba di Jalan Mesjid Taufik Gang Beringin dan Jalan Mesjid Taufik Gang Serasi,

Bagikan:
Ilustrasi
Ilustrasi
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN - bersama dengan di Jalan Mesjid Taufik Gang Beringin dan Jalan Mesjid Taufik Gang Serasi, Kecamatan Medan Perjuangan. 

Dalam penggerebekan ini, Polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku narkoba. Dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).

Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Muntecarlo Napitupulu didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH mengatakan, penggerebekan dilakukan lantaran banyaknya laporan dari masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi tersebut sangat marak peredaran narkoba.

"Dari laporan itu kemudian kita lakukan kordinasi dengan dan dengan persiapan yang matang, kemudian kita melakukan penggerebekan itu," terangnya, Sabtu (3/8/2024).

Dari penggerebekan itu, kata Brixton, tiga terduga pelaku berhasil diamankan serta sejumlah barang bukti lainnya termasuk narkoba jenis sabu dan ganja serta senjata tajam (sajam).

"Tiga orang kita amankan, yakni VA (22), warga Jalan Mesjid Taufik, Gang Serasi dan dua IRT yakni DS (26) dan RA. Keduanya warga Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Briston, diketahui kalau tersangka Devi Sarah membeli sabu dari tersangka RA alias Nyak seharga Rp 100 ribu dan menggunakannya bersama dengan temannya VA.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait