DPD Gandeng BRIN dan ICMI, Perkuat Legislasi Berbasis Riset dan Data
DPD RI menggandeng BRIN dan ICMI untuk memperkuat legislasi berbasis riset, data, inovasi, serta kajian akademik demi kebijakan publik.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - DPD memperkuat fondasi akademik dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengembangan kebijakan publik melalui kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan dua Nota Kesepahaman yang diarahkan untuk memastikan produk legislasi dan kebijakan DPD RI semakin bertumpu pada riset, ilmu pengetahuan, inovasi, dan data yang valid.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPD Mohammad Iqbal atas nama Pimpinan DPD bersama Kepala BRIN sekaligus Ketua Umum ICMI Arif Satria. Prosesi tersebut disaksikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung dalam Sidang Paripurna Ke-3 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang dilakukan hari ini, Kamis (8/10/2026), di Gedung Nusantara V, Jakarta.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, penguatan basis riset diperlukan agar pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI sebagaimana diamanatkan Pasal 22D UUD 1945 memiliki dukungan kajian yang kuat dan mampu menjawab kepentingan daerah.
Menurutnya, kolaborasi dengan BRIN dan ICMI merupakan bagian dari upaya membangun DPD RI sebagai parlemen modern yang kuat secara akademik dan responsif terhadap persoalan masyarakat.
“Kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas. Nota Kesepahaman ini harus menjadi energi baru bagi DPD RI sebagai Parlemen Modern, yang setiap keputusannya berbasis pada riset, data, dan kajian akademik yang kuat,” kata Sultan dalam pidatonya.
Sultan mengatakan DPD RI membutuhkan keterlibatan kalangan yang memiliki kepakaran di berbagai bidang agar setiap kebijakan dan produk legislasi yang dihasilkan memiliki landasan ilmiah yang kuat. BRIN dengan kapasitas riset dan inovasinya serta ICMI dengan jejaring intelektualnya diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan tersebut.
“Poinnya adalah semua yang lembaga lakukan harus betul-betul kuat dari sisi riset, kuat dari sisi inovasi, dari sisi data, sehingga produk yang kita lakukan betul-betul kuat dan bisa diterima oleh masyarakat,” ujar Sultan.
Salah satu agenda yang akan mendapat perhatian adalah pengaturan kecerdasan artifisial (AI). Sultan menilai perkembangan AI tidak dapat dihindari sehingga Indonesia perlu menyiapkan regulasi sebelum dampaknya semakin luas. DPD RI dan BRIN juga memiliki perhatian yang sama terhadap isu perubahan iklim, yang selama ini menjadi salah satu agenda legislasi yang diperjuangkan DPD RI melalui RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.
“AI sesuatu yang tidak bisa dicegah. Yang bisa kita lakukan adalah bagaimana memastikan dari sisi Indonesia, dari sisi nasional kita, harus ada regulasi yang mengatur itu. Oleh karena itu, kita harus melangkah sebelum itu terjadi. Maka kita sepakati kita akan mendorong RUU AI,” kata Sultan.
Selain AI dan perubahan iklim, Sultan menyebut kerja sama tersebut juga dapat diarahkan untuk mengkaji persoalan demokrasi dan tingginya biaya politik. Menurutnya, berbagai persoalan strategis tersebut membutuhkan kajian berbasis data agar langkah kelembagaan yang diambil tidak sekadar merespons persoalan, tetapi memiliki dasar ilmiah yang kuat.
Sementara itu, Kepala BRIN sekaligus Ketua Umum ICMI Arif Satria mengatakan, sinergi antara lembaga perwakilan, dunia riset, dan kalangan cendekiawan merupakan kunci untuk melahirkan kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy). Kolaborasi tersebut diharapkan mengintegrasikan keahlian dan hasil riset untuk memperkuat pelaksanaan tugas DPD RI serta memastikan produk legislasi dan kebijakan publik berpihak pada kepentingan daerah dan kemajuan masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap produk legislasi dan kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan daerah dan kemajuan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Arif.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSKementerian PKP Targetkan 10 Ribu Huntap di Aceh Tamiang Rampung Dua Tahun
hendra·15 menit yang lalu -
-
-
PERISTIWATragis! Dua Penghuni Tewas Terjebak dalam Kebakaran 3 Ruko di Bekasi Utara
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Dugaan Persetubuhan Anak di Asahan Terungkap, Ayah Kandung Jadi Tersangka
hendra·2 jam yang lalu -
SUMUTPenyambutan Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Tekankan Pelayanan Tulus dan Soliditas
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALBolak-balik Medan-Malaysia, Pria 31 Tahun Ditangkap Bawa 450 Pod Getar Berisi Narkotika
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELJarak Pandang di Bawah 600 Meter Akibat Kabut Asap, Lima Penerbangan di Bandara SMB II Tertunda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELKementerian LH Segel 12 Perusahaan di Sumsel Terlibat Karhutla, Wamen: Sampel Sudah di Laboratorium
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan