Buntut Kebisingan Live Musik, Eks Anggota DPRD Sumut Laporkan Pemilik Coju Coffe Terkait Pencemaran Nama Baik
Pelaporan terkait adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Richard Eddy M Lingga, warga Jalan Bunga Cempaka, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, melaporkan pemilik usaha Coju Coffe ke Mapolsek Medan Sunggal, Selasa (7/10/2025) malam.
Pelaporan ini sendiri, terkait adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik usaha Coju Coffe berinisial CS terhadap dirinya dibeberapa konten yang di upload pada media sosial tiktok.
"Jadi saya juga sudah melaporkan pemilik Coju Coffe berinisial CS ke Polsek Sunggal terkait adanya dugaan pencemaran nama baik saya di beberapa konten Tiktok. Di mana, konten itu menyinggung masa lalu pribadi saya," jelas Richard saat ditemui wartawan, Kamis (9/10/2025) malam.
Baca Juga : Terganggu Kebisingan Live Music, Warga Siram Coju Caffe dengan Air Viral di Medsos
Selain melaporkan CS, Richard juga turut melaporkan beberapa orang yang diduga sebagai karyawan Coju Coffe yang turut memposting beberapa video tiktok dengan nama akun berbeda yang berisikan narasi tentang masa lalu dirinya.
"Selain pemilik Coju Coffe, ada beberapa orang pemilik akun Tiktok yang saya duga sebagai karyawan Coju Coffe. Di mana, kita menduga orang-orang tersebut merupakan orang suruhan CS memosting video yang berisikan pencemaran nama baik saya," Terangnya.
Pelaporan yang dilakukan Richard ini sendiri, buntut adanya konflik dirinya dan beberapa warga sekitar dengan pemilik Coju Coffe yang kerap menggelar live musik hingga membuat kebisingan di lingkungan tempat tinggalnya.
Sebelumnya sebuah video viral di sejumlah sisial media Tiktok maupun Instagram adanya warga yang melakukan penyiraman sebuah Cafe dari lantai 2 rumah yang ada di Jalan Bunga Cempaka.
Penyiraman itu, ditengarai akibat terganggunya jam istirahat warga lantaran suara live musik di Coju Coffe yang hingga larut malam.
Baca Juga : Viral di Medsos Tetangga Semprot Selang Air ke Coju Caffe, Mengaku Terganggu Kebisingan Live Music
Sementara itu, terkait adanya laporan dugaan pencemaran nama baik ini, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan jika dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Untuk pastinya saya belum tau, tapi nanti coba saya cek dulu apakah laporan itu terkait pidana atau laporan yang berbentuk aduan masyarakat (Dumas)," ujarnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANWakil Wali Kota Medan Apresiasi Pembukaan Restoran Oedoek Seroe
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
-
E-SportONIC Tumbangkan NAVI 2-1 di Laga Penutup MPL ID Season 18 Week 7
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMUTHinca Panjaitan Minta Polisi Usut Kematian Lembu di Simalungun
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMSELKabut Asap Ganggu 31 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
PENDIDIKAN"Spark Go To Campus", Rico Waas Tekankan Edukasi Kesehatan Reproduksi
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTSMSI Madina Desak APH Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Ringkus 44 Tersangka Kasus Curas dan Curat
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan