Nusantaraterkini.co, VATIKAN - Pemimpin umat Katolik Paus Fransiskus wafat di usianya ke-88 tahun pada Senin (21/4/2025).
Paus Fransiskus meninggalkan warisan reformasi, termasuk dalam cara seorang Paus dimakamkan, berbeda dari pendahulunya, dia tidak menginginkan pemakaman megah yang mencerminkan kemegahan Vatikan.
Dalam reformasi yang ia tetapkan tahun lalu, upacara pemakaman Paus diringkas agar lebih mencerminkan peran religius semata, bukan simbol kekuasaan duniawi.
Baca Juga: Vatikan Ungkap Kondisi Paus Fransiskus Sedikit Membaik
"Pemakaman seorang pendeta dan murid Kristus, bukan pemakaman seorang manusia berkuasa," jelas Uskup Agung Diego Ravelli, pemimpin upacara liturgi Vatikan yang turut menyusun revisi buku ritual, Ordo Exsequiarum Romani Pontificis, seperti dilansir dari RMOL.
Fransiskus, yang tinggal di suite sederhana di hotel Santa Marta alih-alih di Istana Apostolik, menekankan kesederhanaan bahkan dalam kematiannya. Konfirmasi kematiannya pun dilakukan di kapel pribadinya, bukan di kamar tidur Paus seperti tradisi sebelumnya.
Jenazahnya disemayamkan dalam peti kayu sederhana dengan lapisan seng di dalamnya. Tidak ada tiga peti bertingkat seperti lazimnya dulu.
Ia mengenakan jubah liturgi merah, mitra uskup, dan pallium, sebuah stola wol khas uskup Roma. Di dekatnya, lilin Pasqual menyala, menjadi simbol cahaya Kristus yang hidup.
Baca Juga: Umat Katolik di Penjuru Amerika Latin Mengirimkan Doa untuk Paus Fransiskus
Prosesi ke Basilika Santo Petrus juga mengalami perubahan. Peti mati tidak lagi diarak di atas tandu tinggi, melainkan diletakkan menghadap umat. Menjelang pemakaman, tradisi penutupan peti jenazah dilakukan dengan khidmat.
Namun yang paling mencolok adalah keputusan terakhir Paus Fransiskus adalah ia tidak ingin dimakamkan di Basilika Santo Petrus, seperti banyak pendahulunya. Melainkan memilih Basilika Santa Maria Maggiore, bukan di dalam Vatikan, tempat yang ia kunjungi setiap kali pulang dari perjalanan luar negeri.
Keputusan ini menjadikannya Paus pertama dalam lebih dari satu abad yang dimakamkan di luar tanah suci kepausan tersebut. Dengan pemakamannya, Gereja Katolik memasuki masa duka resmi selama sembilan hari atau novemdiales, sebelum akhirnya konklaf dimulai untuk memilih penerus Paus Fransiskus.
(*/Nusantaraterkini.co)