Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

PSMS Medan Ingatkan Wibawa Komdis PSSI Usai Sriwijaya Ajukan PK

Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) PSMS Medan, H Andry Mahyar Matondang. (Foto: Nusantaraterkini.co).
Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) PSMS Medan, H Andry Mahyar Matondang. (Foto: Nusantaraterkini.co).
A A

, JAKARTA - mengingatkan Komite Displin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) agar menjaga wibawa terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan oleh FC.

Chief Operating Officer (COO) PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) PSMS Medan, H Andry Mahyar Matondang menegaskan apabila PK tersebut dikabulkan akan mencoreng marwah . Dia menilai tidak ada regulasi yang mengisyaratkan pengajuan PK tersebut.

"Bukan (kontroversi) antara PSMS dan , tetapi tidak ada regulasi yang mengisyaratkan terjadinya PK sehingga pengembalian poin itu sama sekali tak memiliki dasar. Artinya tatkala itu terjadi, putusan Komdis itu tidak memiliki wibawa nantinya," kata Andry di Medan, Rabu (6/12/2023).

Untuk diketahui, pengajuan PK itu langkah Sriwijaya mendapatkan kembali pengurangan poin oleh PSSI. Sebelumnya Sriwijaya mengajukan banding namun gagal hingga mengajukan PK atas keputusan Komdis PSSI kepada Ketua Umum (Ketum) PSSI . 

Klub asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) itu mendapatkan hukuman pengurangan tiga poin karena tidak menyertakan satu pemain U-21 di starting line-up ketika berhadapan dengan Semen Padang FC, Minggu 1 Oktober 2023 lalu. Sriwijaya yang coba mengajukan banding namun ditolak berujung kembali mendapatkan pengurangan satu poin oleh Komisi Banding (Komding) PSSI.

Pengajuan PK oleh Sriwijaya saat ini dinilai akan memberi dampak buruk terhadap iklim kompetisi yang tengah bergulir. PK ini juga akan memberi dampak kepada klub-klub yang berlaga di Liga 2 termasuk PSMS Medan.

Andry menegaskan tidak ada mekanisme PK untuk keputusan yang dikeluarkan Komdis PSSI. Praktisi hukum ini berharap semua pihak dapat mematuhi keputusan Komdis dan .

"Walaupun ini haknya Sriwijaya ya untuk mengajukan PK atau apapun namanya, tetapi tidak ada PK untuk keputusan-keputusan Komdis apa lagi yang disyaratkan dalam keputusan-keputusaannya tidak boleh banding. Analoginya adalah, banding saja tak boleh, konon lagi PK," terang Andry.

Andry pun meminta agar tidak membuat keputusan di luar kapabilitas atau kewenangannya. Dia menilai jika nantinya PK ini dikabulkan bahwa PSSI sedang menunjukan komedi persepakbolaan Indonesia.

"Tidak juga menutup kemungkinan PSMS masuk 12 besar karena belum tentu juga Sriwijaya bisa mengalahkan kita di kandangnya (Minggu, 17 Desember 2023). Kita pasti akan melakukan protes juga apabila itu merugikan tim kita nantinya kalau PK mereka (Sriwijaya FC) dikabulkan, 'lawak-lawak' sepakbola Indonesia," pungkasnya.

(HAM/).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait